“Ini adalah bentuk nyata teror terhadap pembela hak asasi manusia di sektor antikorupsi. Tidak tanggung-tanggung, serangan terjadi pada level pimpinan KPK," ujar Usman melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/1/2019).
Menurut Usman, mereka yang berprofesi sebagai petugas penegak hukum juga bisa disebut sebagai pembela HAM.
Sebab, mereka yang bekerja di sektor antikorupsi juga ikut mendorong pemajuan dan perlindungan HAM melalui pemberantasan korupsi.
Praktik korupsi, kata Usman, merupakan kejahatan yang bisa berakibat pada hilang atau berkurangnya kapasitas dan sumber daya negara guna memenuhi hak-hak publik di bidang ekonomi, sosial dan budaya.
Lebih lanjut ia mengatakan, peristiwa teror terhadap pimpinan KPK merupakan akibat dari belum terungkapnya kasus kekerasan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.
Sudah satu tahun lebih, polisi belum dapat mengungkap pelaku dan motif di balik penyiraman air keras yang menimpa Novel.
"Ini menunjukkan adanya keberulangan akibat ketiadaan hukuman atau impunitas terhadap pelaku penyerangan," kata Usman.
Ia pun meminta kepolisian segera mengungkap pelaku dan dalang terkait teror yang dialami oleh dua pimpinan KPK tersebut.
"Pihak kepolisian harus segera mengungkap pelaku dan dalang di balik teror ini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, benda mencurigakan yang diduga bom molotov ditemukan di depan Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolsek Jatiasih Komisaris Ili Anas mengatakan, benda tersebut ditemukan pada pukul 05.30 WIB, Rabu (9/1/2019). Benda itu disangkutkan di pagar rumah Agus.
Pada Rabu siang, Anas memastikan bahwa benda yang ditemukan di rumah Agus bukan bom. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada waktu yang hampir bersamaan, rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Jalan Kalibata Selatan Nomor 42, Jakarta Selatan, juga dilempar bom molotov.
Pantauan Kompas.com di lokasi, terlihat bekas ledakan berwarna hitam di dinding rumah tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/09/23231781/amnesty-indonesia-teror-ke-pimpinan-kpk-serangan-terhadap-pembela-ham