JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah kemungkinan ancaman siber dan kampanye hitam dalam Pemilu 2019.
"Keberhasilan penanganan ancaman siber nasional membutuhkan sinergi para pemangku keamanan siber, baik dari sektor pemerintah, industri, akademisi, dan kominitas cyber security " kata Koordinator Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Politik Hukum, HAM, dan Keamanan Marsma TNI Rus Nurhadi Sutedjo dalam seminar Diseminasi Deteksi Ancaman Siber 2018 di Hotel Aston, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Nurhadi yang dalam acara tersebut mewakili Menko Polhukam Wiranto menambahkan, kolaborasi antara BSSN dan lembaga lainnya diperlukan dalam mencegah tindakan yang membahayakan dan bisa mengganggu demokrasi Indonesia.
Selain itu, ia juga mendorong BSSN membuat kegiatan yang mengedepankan nilai positif dan membangun.
"Melalui kegiatan literasi digital yang mampu mendorong masyarakat agar lebih peka dan selektif terhadap berbagai kampanye di media sosial," paparnya.
Sementara itu, Kepala BSSN Djoko Setiadi menyatakan, dalam menghadapi kampanye hitam, BSSN menggandeng lembaga yang juga berwenang dalam melakukan penindakan, yaitu kepolisian.
"BSSN bekerja sama dengan lembaga yang ada, seperti Bareskrim untuk mengatasi masalah yang ada di lapangan," ucap Djoko.
Baca juga: KPU Diingatkan Bersiap Hadapi Kemungkinan Serangan Siber dalam Pemilu
Selain kampanye hitam, lanjut Djoko, ada juga ancaman yang perlu dicegah, yaitu serangan siber terhadap domain yang dipakai lembaga penyelenggara Pemilu.
Ia menjelaskan, sepanjang Januari-Oktober 2018, BSSN mendeteksi 207,9 juta serangan trojan dan 36 juta aktivitas malware yang paling banyak menyerang domain ac.id, co.id, dan go.id.
"Selain itu terdapat juga 2.363 pengaduan publik dengan persentase 61 persen berupa fraud," imbuhnya kemudian.