JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Muhammad Sarmuji mengatakan, prestasi pembentukan legislasi tidak bergantung pada DPR.
Sebab, pembahasan peraturan perundang-undangan dilakukan DPR bersama dengan pemerintah. Sehingga, pemerintah turut andil terhadap proses pembentukan legislasi.
Pernyataan Sarmuji itu menanggapi sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyayangkan kinerja DPR lantaran hanya bisa menyelesaikan 4 Undang-Undang selama tahun 2018.
Baca juga: Datangi Gedung DPR, Caleg PSI Bersih-bersih
Sarmuji menyebut, banyak permasalahan terkait proses pembentukan Undang-Undang.
"Banyak sekali masalah tertundanya perundangan ini karena kurangnya kordinasi antar pemerintah, sebut saja UU larangan minuman alkohol, atau UU ASN atau UU tembakau," kata Sarmuji usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2018).
"Jadi stuck, tidak bisa ke mana-mana, mau dicabut susah, mau diteruskan susah, jadi rakyat perlu tahu masalah ini," sambungnya.
Baca juga: Kinerja DPR di Bidang Legislasi Dinilai Masih Lemah
Selain itu, Sarmuji mengatakan, banyaknya Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang digelar tahun ini dikarenakan DPR perlu melakukan akomodasi secara politik dalam proses pembentukan undang-undang.
Usulan udang-undang yang disampaikan oleh stakeholder pun jumlahnya cukup banyak, bahkan lebih dari 100.
"Tapi DPR berusaha menyaring berdasarkan kemampuan yang memungkinkan. Ini kelihatan banyak karena ada luncuran dari tahun berikutnya," klaim Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar ini.
Baca juga: Datangi DPR, Caleg PSI Minta Rincian Uang Negara yang Dipakai Wakil Rakyat
Lebih lanjut, Sarmuji mengatakan bahwa tugas DPR bukan semata-mata menyusun undang-undang.
DPR juga berfungsi melakukan representasi, melakukan fungsi pengawasan, hingga fungsi budgeting.
Pernyataan PSI yang menyayangkan kinerja DPR itu, kata Sarmuji, dinilai kurang tepat lantaran partai pimpinan Grace Natalie itu belum memahami kerja parlemen.
"Barangkali PSI belum mengerti karena memang belum masuk parlemen," katanya.
Baca juga: Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Indonesia Obesitas Peraturan
Sebelumnya, sejumlah calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, tepatnya di Gedung Nusantara III, Jumat (7/12/2018).
Mereka mengenakan baju berwarna merah yang pada bagian punggungnya ada tulisan "Bersih-bersih DPR".
Baca juga: Keberadaan Badan Legislasi Pemerintah Dinilai Bisa Akomodasi Suara Rakyat
Selain "bersih-bersih", mereka juga meminta data seputar penggunaan anggaran dan laporan kunjungan kerja pada masa reses dan di luar reses.
PSI meminta informasi mengenai biaya yang digunakan selama penyusunan RUU untuk dibuka ke publik.
Sikap PSI ini berangkat dari kinerja DPR selama ini. PSI menyayangkan hanya 4 UU yang bisa diselesaikan DPR selama tahun 2018.