Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberadaan Badan Legislasi Pemerintah Dinilai Bisa Akomodasi Suara Rakyat

Kompas.com - 08/12/2018, 14:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mendukung wacana pembentukan badan legislasi (baleg) pemerintah.

Hal itu dirasa penting supaya publik bisa ikut memberikan apirasi dalam pembuatan rancangan undang-undang (RUU).

Salang menilai, yang terjadi selama ini, RUU yang sudah masuk ke pembahasan DPR tidak cukup mengakomodir suara rakyat.

"Kalau pemerintah itu ada pusat legislasi (baleg), maka sebelum pemerintah mengajukan RUU, publik juga bisa masuk melalui pemerintah. Jadi aspirasi publik bisa masuk lewat pemerintah," kata Salang dalam diskusi berjudul "Perlukah Membentuk Badan Legislasi Pemerintah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2018).

Baca juga: Kinerja DPR di Bidang Legislasi Dinilai Masih Lemah

Jika masukan dari publik sudah diakomodir pemerintah melalui baleg, maka ke depannya, pembahasan RUU di DPR bisa berjalan lebih mulus.

Sebastian Salang Formappiindra/kompas.com Sebastian Salang Formappi

Hal itu juga akan meminimalisir DPR menjadi sasaran tembak publik.

Salang mengatakan, DPR kerap kali menjadi pihak yang disalahkan masyarakat dan dianggap malas jika dalam bekerja hanya bisa menghasilkan sedikit undang-undang.

Baca juga: Menurut Formappi, Target Legislasi DPR Meleset karena Aturan yang Longgar

Padahal, dalam proses pembentukan undang-undang itu ada banyak pihak yang terlibat di luar DPR, seperti misalnya pemerintah.

Bisa saja, dalam proses pembentukan undang-undang itu DPR bersemangat, tetapi pemerintah justru tidak punya semangat yang sama.

"Di dalam DPR itu sendiri ada undang-undang yang dihasilkan atas inisiatif DPR, usulan pemerintah, dan DPD. Tapi dalam proses pembahasannya, nggak bisa DPR berjalan sendiri," ujar Salang.

Baca juga: Formappi: Tak Seharusnya Rakyat Diminta Maklumi Kegagalan DPR

Salang melanjutkan, pembentukan baleg pemerintah juga penting untuk menjembatani kesulitan yang mungkin timbul antara pemerintah dan DPR dalam proses perumusan undang-undang.

Diharapkan pula, orang-orang yang direkrut sebagai baleg berasal dari kalangan yang betul-betul efektif. Sehingga keberadaan badan ini menjadi efektif.

"Dengan adanya lembaga itu menjembatani kesulitan selama ini dalam proses relasi antara DPR dan pemerintah dalam proses penyusunan undang-undang," kata Salang.

Kompas TV Jelang pergantian tahun, kinerja DPR kembali jadi sorotan. Sayangnya bukan sorotan positif.Kinerja para wakil rakyat yang menurun, terutama dalam legislasi jadi salah satu titik kritis. Penilaian tentang kinerja DPR yang jeblokdiungkapkan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus. Mereka menilai kinerja DPR selama masa sidang pertama 2018-2019 buruk.<br /> <br /> Hal ini terlihat dari rendahnya kinerja legislasi, ruang rapat yang kosong, serta pimpinan yang terjerat korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com