Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama-nama Kader PAN yang Disebut Jadi Kandidat Pengganti Taufik Kurniawan

Kompas.com - 09/11/2018, 22:26 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN telah sepakat untuk segera mengajukan nama pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR.

Pengajuan nama pengganti Taufik merupakan keputusan yang telah disepakati dalam rapat DPP PAN pada Rabu (7/11/2018) lalu.

Eddy menuturkan sejumlah nama yang menjadi kandidat pengganti Taufik, yakni Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap, Hanafi Rais, Totok Daryanto dan Viva Yoga Mauladi.

Kemudian ada pula Ketua Fraksi PAN di MPR Alimin Abdullah, Ketua Komisi VIII Ali Taher, dan Wakil Ketua Komisi VI Teguh Juwarno.

"Jadi saya pikir di antara mereka ini lah yang kemudian akan kami bicarakan," kata Eddy saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).

Baca juga: PAN Ingin Pengganti Taufik Kurniawan Tokoh Senior

Kendati belum mengerucut pada satu nama, namun DPP ingin pengganti Taufik Kurniawan merupakan tokoh senior di DPR maupun di lingkungan partai. Selain itu, figur pengganti Taufik juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

"Belum (mengerucut) tapi kami bisa sampaikan kami ingin tokoh yang senior, yang sudah ada rekam jejak yang baik, memiliki skill komunikasi yang baik dengan sesama anggota parlemen dan dengan pemerintah. Dan juga merupakan tokoh senior di partai," ujar Eddy.

Dalam rapat DPP itu pula, lanjut Eddy, disepakati keputusan mengenai nama pengganti Taufik berada di tangan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"Rapat telah memberikan mandat kepada Ketua Umum untuk menetapkan siapa yang akan menggantikan pak Taufik Kurniawan sebagai pimpinan DPR," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo menuturkan bahwa internal partainya belum membahas secara resmi terkait pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR.

Kendati demikian, Dradjad mengakui, ada dua nama yang muncul sebagai pengganti Taufik dalam pembicaraan tidak resmi.

Mereka adalah Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais dan Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap.

"Saat ini belum ada pembahasan resmi di PAN tentang posisi Mas Taufik di DPR. Kalau dalam obrolan-obrolan memang muncul dua nama, yaitu Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais," ujar Dradjad kepada Kompas.com, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: DPP PAN Akan Minta Saran Amien Rais Terkait Pengganti Taufik Kurniawan

KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

"Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kompas TV Wakil ketua DPR yang telah menjadi tersangka kasus suap Taufik Kurniawan selesai diperiksa beberapa saat lalu. Taufik menyatakan diperiksa terkait penganggaran dana alokasi khusus kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama setelah Taufik ditahan KPK, Taufik sebelumnya jadi tersangka karena diduga menerima suap bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com