Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Napi yang Kabur Pasca-gempa Palu Sebagian Sudah Kembali

Kompas.com - 17/10/2018, 12:20 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyebutkan, narapidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan pasca-bencana di Sulawesi Tengah, sebagian besar sudah mulai kembali.

“Trennya sudah banyak masuk, banyak (kembali ke lembaga pemasyarakatan). Saya yakin nanti 5 persen yang agak bandel itu, tapi kami lihat pasti. Nanti kami koordinasi dengan Polda setempat atau Polri kalau sudah di luar Sulteng,” kata Yasonna, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Yasonna mengatakan, sebelumnya ada sekitar 1.000 narapidana lembaga pemasyarakatan di daerah terdampak bencana di Palu, Sulteng, yang belum melaporkan diri kembali.

Baca juga: Batas Waktu Napi Daerah Terdampak Bencana untuk Melaporkan Diri Diperpanjang

“Jadi sebagian besar sudah kembali. Kemarin hampir 1.000, sekarang sudah di bawah seribu bahkan ada (narapidana) di Solo lapor, di tempat lain,” kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, seiring dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan, maka tenggat waktu narapidana harus melaporkan kembali ke pihak Lapas juga diperpanjang hingga 26 Oktober 2018.

“Ini kan ada perpanjangan tanggap darurat jadi biarkanlah ini. Kita bisa bayangkan ada keluarga yang meninggal, ada yang apa, jadi enggak bolehlah. Tapi nanti kalau sudah selesai, kami harap baik-baik nanti kami minta polisi,” kata Yasonna.

Jika telah melewati 26 Oktober 2018, lanjut Yasonna, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi untuk memasukkan narapidana itu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami akan koordinasi dengan Polda (Polda Sulteng), tetapi tetap pendekatan awal ini masih yang soft. Tapi nanti kalau sudah imbau-imbau baru ada,” ujar Yasonna.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan data narapidana di sejumlah lembaga pemasayarakatan di Palu hingga Selasa (16/10/2018) kemarin.

Berikut data narapidana hingga Selasa (16/10/2018):

  • Jumlah napi di Lapas Palu sebelum gempa sekitar 566 orang. Saat ini yang sudah kembali berjumlah 286 orang dan yang masih berada di luar lapas 275 orang. Sementara, yang ada di lapas lain sebanyak 5 orang.

  • Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu total warga binaan 96 orang, yang sudah kembali ke lapas sebanyak 46 orang. Narapidana yang masih di luar 50 orang dan 18 di antaranya sudah melapor dan yang di luar lapas tetapi belum lapor berjumlah 32 orang.

  • Jumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak berjumlah 28 orang, yang sudah kembali 23 orang, yang sudah lapor 5 orang.

  • Di Rutan Palu, jumlah seluruh warga binaan 458. Jumlah napi yang sudah kembali 190 orang, sudah lapor tetapi masih di luar 248 orang, dan sisanya masih kabur.

  • Di Rutan Donggala, jumlah narapidana sebelum gempa 342 orang, yang ada di rutan 39 orang, dititipkan di Rutan Palu 52 orang, dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan 10 orang, dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak 1 orang, sisanya masih kabur.

.

.

.

USGS (DIOLAH), LAKSONO HARI W Gempa di Indonesia pada 1968-September 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com