Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Imbau Para Napi di Sulteng yang Masih di Luar Lapas Menyerahkan Diri

Kompas.com - 15/10/2018, 13:05 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto meminta para narapidana yang keluar dari lembaga pemasyarakatan pasca bencana tsunami dan gempa bumi di Sulawesi Tengah untuk menyerahkan diri.

“Kami khususnya dr Polda Sulawesi Tengah sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham di sana berharap persuasif segera ada narapidana terdaftar supaya menyerahkan diri secara baik-baik,” kata Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

“Kalau tidak pun kami akan kejar,” lanjut Setyo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).KOMPAS.com/Reza Jurnaliston Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Setyo mengatakan, kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumkam) soal data para napi untuk segera dilakukan pengejaran.

Baca juga: Sempat Kabur, Ratusan Napi di Rutan Palu Mulai Kembali

“Yang di luar masih ratusan, semoga dengan kesadaran sendiri menyelesaikan kewajibannya untuk memenuhi, masih menjalankan hukuman berapa tahun, berapa bulan untuk kembali ke LP (Lembaga Pemasyarakatan),” kata Setyo.

Kepada para napi, ia mengingatkan, ada batas waktu yang diberikan untuk segera kembali menyerahkan diri dan kembali ke lapas.

Setyo mengatakan, lapas di Sulawesi Tengah tengah direhabilitasi pasca-bencana gempa dan tsunami di Palu yang terjadi pada 28 September 2018.

Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Senin (8/10/2018), sebanyak 1.096 tahanan dan warga binaan masih berada di luar tahanan.

Baca juga: 7 Laporan Terkini soal Rutan dan Lapas Serta Warga Binaan di Palu dan Donggala

Dari total sebanyak 1.460 tahanan yang keluar saat gempa dan tsunami terjadi di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018, baru 364 tahanan yang melaporkan diri ke posko Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Masing-masing UPT yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Lapas Perempuan Palu, dan Rumah Tahanan (Rutan) Palu. Kemudian, Rutan Donggala, Rutan Parigi, dan LPKA Palu.

.

.

.

KOMPAS.com Rentetan Gempa Sulawesi Tengah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com