“Kami khususnya dr Polda Sulawesi Tengah sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham di sana berharap persuasif segera ada narapidana terdaftar supaya menyerahkan diri secara baik-baik,” kata Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
“Kalau tidak pun kami akan kejar,” lanjut Setyo.
“Yang di luar masih ratusan, semoga dengan kesadaran sendiri menyelesaikan kewajibannya untuk memenuhi, masih menjalankan hukuman berapa tahun, berapa bulan untuk kembali ke LP (Lembaga Pemasyarakatan),” kata Setyo.
Kepada para napi, ia mengingatkan, ada batas waktu yang diberikan untuk segera kembali menyerahkan diri dan kembali ke lapas.
Setyo mengatakan, lapas di Sulawesi Tengah tengah direhabilitasi pasca-bencana gempa dan tsunami di Palu yang terjadi pada 28 September 2018.
Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Senin (8/10/2018), sebanyak 1.096 tahanan dan warga binaan masih berada di luar tahanan.
Dari total sebanyak 1.460 tahanan yang keluar saat gempa dan tsunami terjadi di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018, baru 364 tahanan yang melaporkan diri ke posko Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Masing-masing UPT yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Lapas Perempuan Palu, dan Rumah Tahanan (Rutan) Palu. Kemudian, Rutan Donggala, Rutan Parigi, dan LPKA Palu.
.
.
.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/15/13051191/polri-imbau-para-napi-di-sulteng-yang-masih-di-luar-lapas-menyerahkan-diri