JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah tengah menyelidiki kasus kebakaran Rumah Tahanan Kelas II B Donggala, Sulawesi Tengah.
Kebakaran terjadi beberapa jam setelah bencana gempa bumi dan tsunami mengguncang Donggala, Sabtu (30/9/2018).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Baca juga: Sebelum Kebakaran di Rutan Donggala, Warga Binaan Sudah Diizinkan Keluar
"Faktanya memang ada kebakaran di sana, tetapi sampai sekarang Direktorat Kriminal Umum Polda Sulteng sedang melakukan penyelidikan," kata dia.
Setyo menambahkan bahwa tim Laboratorium Forensik (Labfor) sudah turun ke lapangan untuk menyelidiki sumber api.
"Tim dari Labfor sudah melakukan pengecekan ke sana, sumber-sumber api, apa yang menjadikan terjadinya kebakaran tersebut," ujarnya.
Baca juga: Pengungsi di Perbukitan Donggala Hanya Makan Pisang, Ubi, dan Pepaya
Sebelumnya, para narapidana dan tahanan di Rutan Donggala dikatakan tidak sabar untuk keluar dari rutan agar dapat menemui keluarga mereka setelah bencana terjadi.
Kemudian, setelah kebakaran tersebut terjadi sebanyak 1.425 warga binaan tidak di tempat.
Total warga binaan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tengah sebanyak 3.220 orang.