Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Rusak, Rutan di Palu dan Donggala Terkendala Makanan, Air, dan Listrik

Kompas.com - 08/10/2018, 20:46 WIB
Abba Gabrillin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gempa bumi bermagnitudo 7,4 di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, berdampak pada kerusakan bangunan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih berupaya mengatasi berbagai kendala.

"Untuk tempat, yang sudah bisa ditempati hanya di Rutan Palu dan Rutan Cabang Parigi. Selebihnya masih dalam proses penataan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (8/10/2018).

Menurut Utami, beberapa rutan pagarnya roboh. Kemudian, beberapa blok tahanan rusak berat. Bahkan, Rutan di Donggala kondisinya rusak berat akibat kebakaran.

Baca juga: Napi di Palu dan Donggala yang Tak Kembali ke Lapas Bakal Ditangkap

Selain masalah bangunan yang rusak, kendala yang masih dihadapi adalah pemenuhan bahan makanan untuk para tahanan dan warga binaan. Tak cuma itu, pihak kantor wilayah di Sulawesi Tengah juga kesulitan memasok air dan listrik untuk kebutuhan tahanan.

"Berdasarkan komunikasi dengan kepala kanwil, pihak penyedia bahan makanan sedang berupaya keras. Tapi paling tidak, dalam minggu ini terpenuhi. Jadi selain air dan listrik, juga untuk makan mereka sehari-hari," kata Utami.

Menurut Utami, ada enam unit pelaksana teknis (UPT) yang terdampak gempa. Masing-masing UPT yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Lapas Perempuan Palu, dan Rumah Tahanan (Rutan) Palu.

Kemudian, Rutan Donggala, Rutan Parigi, dan LPKA Palu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com