Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta BPKP Audit Defisit BPJS Kesehatan

Kompas.com - 19/09/2018, 14:14 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengalami defisit.

"Saya sudah perintahkan dari BPKP untuk diaudit mengenai defisit yang ada. Artinya ini prosedur akuntabilitas semua sudah dilalui," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Berupaya Lakukan Perbaikan, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Tak Sebar Hoaks

Jokowi juga sudah meminta direksi BPJS Kesehatan untuk memperbaiki sistem verifikasi keuangan. Menurut Jokowi, hal ini penting dilakukan karena BPJS Kesehatan menjangkau dari pusat sampai provinsi, kota dan kabupaten di seluruh tanah air.

"Ini bukan tugas yang mudah. Bagaimana mengontrol, memonitor klaim dari rumah sakit, bukan sesuatu yang gampang. Saya mengalami semuanya," kata Jokowi.

"Dulu kita ada kartu sehat, di lingkup provinsi dulu di jakarta kita ada kartu jakarta sehat. Itu ngontrol verifikasi setiap rumah sakit tidak mudah. Ini seluruh negara Artinya perbaikan sistem harus terus dilakukan," tambah mantan wali kota Solo dan mantan gubernur DKI Jakarta ini.

Baca juga: Perpres Cukai Rokok Penambal Defisit BPJS Kesehatan Diterbitkan, Pendapatan Daerah Otomatis Berkurang

Jokowi telah menerbitkan peraturan presiden yang memungkinkan cukai rokok dari daerah digunakan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.

"Apapun namanya pelayanan kesehatan untuk masyarakat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga defisit itu sebagian ditutup dari hasil cukai," kata dia.

Menurut Jokowi, terbitnya Perpres tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-undang dimana 50 persen pendapatan dari cukai rokok digunakan untuk pelayanan kesehatan.

Kompas TV Pihak rumah sakit berharap ke depan BPJS akan lebih tertib membayar hak-hak rumah sakit di seluruh Indonesia agar pelayanan kesehatan bisa berjalan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com