Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Foto Makan Malam Mewah Jajarannya, BPJS Kesehatan Pastikan Itu Isu Hoaks

Kompas.com - 18/09/2018, 14:07 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dituduh berfoya-foya meski masih menunggak pembayaran kepada beberapa rumah sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan klarifikasinya terdapat tuduhan yang beredar di dunia maya tersebut.

Setelah melakukan penelusuran terkait tuduhan berfoya-foya dengan mengadakan acara makan malam di sebuah hotel mewah di Jakarta, Fachmi mengatakan itu adalah hoaks.

"Menyatakan ada dinner di hotel mewah. Kami konfirmasi juga ke dalam, kami cek semuanya, jajaran, apakah betul, sampai hari ini, itu bukan BPJS Kesehatan," tutur Fachmi di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2018).

Baca juga: Dituduh Foya-foya, BPJS Kesehatan Laporkan 2 Akun Instagram ke Polisi

Sementara tuduhan terkait tunggakan ke rumah sakit lain, Fachmi tak memberikan jawaban yang pasti.

"BPJS sendiri kalau ada pertanyaan tentang menunggak, sebenarnya BPJS pun dihukum kalau telat bayar, kena denda 1 persen," jelas Fachmi.

Isu tunggakan tersebut sebenarnya sempat muncul pada awal bulan ini. Hal itu bermula dari viralnya surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis atau dokter gigi di Rumah Sakit Karya Husada.

Surat pemberitahuan ini menyebutkan, jika keterlambatan pembayaran honor dokter ini karena pihak BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim pelayanan RS tersebut.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Cukai Rokok Bisa Tutup Defisit BPJS Kesehatan

Sementara saat itu, BPJS Kesehatan memberi tanggapan dengan menyatakan komitmennya untuk membayar denda tersebut.

Sementara perihal defisit, hal itu sudah menjadi masalah lama bagi BPJS Kesehatan.

Berdasarkan Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan Tahun 2018, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 79,77 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 87,80 triliun yang artinya defisit diperkirakan sekitar Rp 8,03 triliun.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak terkait turut mencari jalan keluar masalah ini.

"BPJS Kesehatan ini kan institusi yang harus kita jaga bersama, bukan milik direksi, pegawai, tapi ini kan untuk kepentingan masyarakat," ucap Fachmi.

Baca juga: Bailout buat BPJS Kesehatan...

"Untuk itu kita berharap semua stakeholder, masyarakat, melihat kondisi ini, kemudian mencarikan jalan keluar kondisi ini," lanjutnya.

Tuduhan diungkapkan sebuah akun di Instagram dengan nama @ifkarbirri beserta sebuah foto yang memperlihatkan BPJS Kesehatan mengadakan acara makan malam di sebuah hotel mewah di Jakarta.

Unggahan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, mereka melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (18/9/2018).

Dalam laporan yang disampaikan BPJS, pasal yang dituduhkan terhadap pelaku adalah Pasal 310 KUHP, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV BPJS Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan peraturan baru yang mengatur beberapa penyesuaian manfaat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com