Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Hoaks di Media Sosial, Dirut BPJS Kesehatan Datangi Bareskrim

Kompas.com - 18/09/2018, 09:15 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Kedatangannya ke Bareskrim untuk melaporkan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang beredar di media sosial terkait BPJS Kesehatan.

Fachmi mengatakan, institusinya tidak anti terhadap kritik. Melalui pelaporan ini, ia ingin mengedukasi masyarakat bahwa menyebarkan hoaks merupakan tindakan melanggar hukum.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bantah Batasi Pasien Dirujuk ke Faskes Tertentu

"Kami melihat di media sosial yang dalam pandangan kami mencemarkan nama baik. BPJS Kesehatan sebetulnya tidak anti-kritik. Kami sangat membutuhkan kritik yang membangun untuk kemajuan institusi," kata Fachmi sesaat sebelum membuat laporan.

"Tapi kemudian kalau beritanya hoaks, tidak benar, kami juga ingin mendidik masyarakat, mengedukasi bangsa agar jangan melakukan yang tidak pantas," lanjut dia

Informasi bohong itu menyebutkan sebuah kegiatan yang dikaitkan dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: 3 Fakta di Balik Kasus Klaim BPJS Kesehatan yang Terlambat di Karawang

"Ada satu kegiatan di hotel mewah yang bukan BPJS kesehatan (yang menyelenggarakan), tapi diberitakan itu kegiatan BPJS kesehatan," ujar Fachmi.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait pelaporan serta hoaks yang dianggap mencemarkan nama baik institusinya, Fachmi belum mau menjawab.

Ia meminta wartawan untuk menunggu sampai proses pelaporan tersebut selesai.

"Nanti saja ya," kata dia.

Kompas TV BPJS Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan peraturan baru yang mengatur beberapa penyesuaian manfaat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com