ihak kepolisian memang melakukan upaya untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir. Namun, hingga Kapolri berganti tujuh kali, banyak pihak menduga dalang di balik pembunuhan Munir masih bebas.
Adapun tujuh Kapolri itu adalah Da'i Bachtiar, Sutanto, Bambang Hendarso Danuri, Timur Pradopo, Sutarman, Badrodin Haiti, hingga Tito Karnavian.
Sejumlah pengadilan digelar untuk mengadili pelaku yang diduga membunuh munir. Pilot Pesawat Pollycarpus Budihari Priyanto, mendapat vonis 14 tahun penjara karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Munir.
Namun, sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dan menyeret Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan.
Baca juga: Kabareskrim: Jika Ada Fakta Baru, Polri Pasti Lanjutkan Kasus Munir
Surat tugas untuk Pollycarpus selama ini diduga dibuat Indra setelah menerima surat resmi dari BIN. Hal ini mengakibatkan Indra Setiawan kemudian menjalani proses hukum hingga divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nama itu antara lain Ramelgia Anwar (mantan petinggi Garuda) dan Muchdi PR (mantan Deputi Kepala BIN) pada 2007.
Namun, mereka terbebas dari seluruh dakwaan karena dinilai tak terbukti terlibat. Bahkan, pihak mengadilan mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan sebuah kelalaian.
Pada 2007, polisi masih belum dapat mengungkap siapa pelaku selain Pollycarpus sebagai dalang pembunuh Munir.
Berbagai orang didatangkan dalam persidangan termasuk pramugara dan pramugari pesawat PT Garuda Indonesia. Mereka memberikan informasi mengenai keadaan Munir yang mengalami sakit perut ketika setelah dari bandara Singapura.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri tak mengumumkan hasil temuan TPF (Tim Pencari Fakta) Munir. Ketika berulang kali ditanyakan, Kapolri saat itu, Jenderal Pol Sutanto, juga masih belum menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Munir kepada publik.
Harapan sempat muncul saat Komisi Informasi Pusat membuat putusan pada sidang 10 Oktober 2016, agar pemerintah di era Presiden Joko Widodo mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta.
Namun, dokomen temuan hasil kerja TPF kembali tertutup dan tidak dapat dipublikasikan kepada publik.
Empat belas tahun berlalu sejak pembunuhan Munir. Pollycarpus juga telah menghirup udara bebas. Meski begitu, kenangan terhadap Munir tak akan memudar. Dirinya masih dikenal sebagai orang pejuang HAM yang selalu menolong pihak yang membutuhkan.