Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati: Butuh Orang-orang Berintegritas Selesaikan Kasus Munir

Kompas.com - 07/09/2018, 15:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati menegaskan, dibutuhkan orang-orang berintegritas untuk menuntaskan kasus pembunuhan suaminya yang terjadi pada 7 September 2004 lalu.

"Kalau saya sih selalu bilang memang butuh orang-orang berintegritas ya. Artinya, ini jadi bagian dari harapan itu bahwa masih ada orang baik di pemerintahan ini. Jadi saya pikir, ini yang harus kita dorong," kata Suciwati dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Suciwati juga mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memerintahkan Kabareskrim Polri Irjen (Pol) Arief Sulistiyanto untuk meneliti kembali kasus pembunuhan Munir.

Baca juga: Presiden dan Kapolri Diminta Tak Tunda Lagi Pengungkapan Kasus Munir

Menurut Suciwati, sosok Arief yang pernah terlibat dalam penyidikan kasus Munir diharapkan mampu mewujudkan cita-cita itu. Ia berharap Arief tetap menjaga integritasnya dan tak terpengaruh kepentingan lain yang ingin menghambat penyelesaian kasus ini.

"Ya semoga Pak Arief bukan jadi orang yang berbeda ya ketika dia sudah jadi Kabareskrim. Saya harap tidak," katanya.

Suci melihat pernyataan Tito dan keberadaan Arief menjadi harapan baru yang patut didukung oleh Presiden Joko Widodo. Ia meminta agar Jokowi bisa memenuhi janjinya untuk menuntaskan kasus Munir atau kasus pelanggaran HAM berat masa lalu lainnya.

Baca juga: Peringati Munir, Komnas HAM Ingin 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM

"Ini belum diselesaikan loh. Jadi ya harus diselesaikan. Kalau enggak, dibiarkan menggantung terus. Dan itu yang terus kita dorong. Kalau kita gantung, kan utang itu akan terus ada," kata dia.

Hingga saat ini, Suci menegaskan tak akan lelah untuk terus menagih janji penuntasan kasus suaminya dan kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

"Kalau buat saya dan teman-teman, kita tidak akan berhenti, selama negara lewat rezim yang ada nantinya untuk menyelesaikan kasus ini. Kita memang enggak akan pernah lelah ya," kata dia.

14 tahun lalu Munir meninggal

Tepat pada 7 September, 14 tahun yang lalu, Munir mengembuskan napas terakhirnya di atas penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 tujuan Jakarta-Amsterdam yang transit di Singapura.

Munir tutup usia sekitar pukul 08.10 waktu setempat, atau dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam. Hasil autopsi memperlihatkan ada jejak-jejak senyawa arsenik di dalam tubuhnya. Munir meninggal akibat diracun.

Hingga kini, belum terungkap siapa auktor intelektualis di balik tewasnya Munir. Pengadilan telah menghukum Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot maskapai Garuda Indonesia yang juga eksekutor Munir. Pollycarpus pun kini telah bebas.

Sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan ini.

Namun, pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.

Di sisi lain, para aktivis HAM masih terus menuntut pemerintah mendorong proses hukum bagi auktor intelektualis peristiwa pembunuhan tersebut. Sebab, para aktivis HAM yakin masih ada aktor utama di balik pembunuhan itu yang belum terungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com