Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Perantara Gratifikasi Pernah Tak Dipercaya dan Dimarahi Keluarga Zumi Zola

Kompas.com - 06/09/2018, 15:23 WIB
Abba Gabrillin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Apif Firmansyah yang merupakan orang dekat Gubernur Jambi Zumi Zola sempat dinilai tidak dapat dipercaya dan dimarahi oleh keluarga Zumi. Apif akhirnya tak lagi digunakan Zumi Zola untuk meminta uang dari para kontraktor.

Hal itu dikatakan pengusaha bidang infrastruktur di Provinsi Jambi, Muhammad Imaddudin alias Iim, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2018). Iim bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola.

"Yang saya dengar, Apif dipanggil ke rumah keluarganya Zumi Zola. Apif dimarahi, kasarnya Apif sudah tidak dianggap," kata Iim.

Menurut Iim, salah satu yang memarahi Apif adalah ayah Zumi, Zulkifli Nurdin. Apif dinilai tidak lagi dapat dipercaya.

Baca juga: Kontraktor Mengaku Beri Rp 75 Juta untuk Akomodasi 25 Kader PAN Hadiri Pelantikan Zumi Zola

Sejak 23 Mei 2017, menurut Iim, Apif tidak lagi dipercaya Zumi untuk mengumpulkan uang dari para kontraktor yang menjadi rekanan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.

Dalam persidangan, Iim mengaku diminta oleh Apif untuk membantu mengumpulkan uang dari para kontraktor. Uang itu untuk keperluan Zumi dan keluarganya.

Menurut Iim, Apif juga menggunakan uang yang diberikan oleh para kontraktor.

Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard.

Baca juga: Menurut Saksi, Ayah Zumi Zola Masih Punya Pengaruh di Pemprov Jambi

Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi. Menurut jaksa, Zumi menggunakan uang tersebut untuk keperluan ayah, ibu, dan istrinya.

Berikut enam kepentingan keluarganya yang diduga dibiayai dari uang hasil gratifikasi:

1. Uang sejumlah Rp 6 miliar dari Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Uang itu dipergunakan untuk menggantikan uang Adi Varial yang telah diserahkan kepada ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin.

2. Uang fee proyek tahun anggaran 2017 sejumlah Rp 10 miliar. Zumi meminta agar uang diserahkan kepada ayahnya melalui Jefri Hendrik di Mall WTC Jambi.

3. Uang dari fee proyek tahun anggaran 2017 sejumlah Rp1 miliar guna keperluan Hermina, ibu Zumi Zola. Uang itu diminta diserahkan melalui adik Zumi Zola, Zumi Laza.

4. Uang Rp 300 juta diserahkan kepada Hermina melalui orang kepercayaannya yang bernama Adi. Penyerahan pada September dan Oktober 2017 di Pondok Labu Jakarta Selatan.

5. Uang sejumlah Rp 20 juta untuk Tim Media yang diterima oleh istri Zumi, Sherin Taria.

6. Uang masing-masing sejumlah Rp19,7 juta, Rp12,5 juta, dan Rp 4 juta. Uang itu untuk membayar belanja online istri Zumi, Sherin Taria, dengan cara setor tunai ke rekening Bank BCA atas nama Wilina Chandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com