Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Diloloskannya Eks Koruptor sebagai Bacaleg Akan Jadi Efek "Bola Salju"

Kompas.com - 30/08/2018, 23:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sudah memprediksi diloloskannya mantan napi korupsi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menjadi efek 'bola salju' terhadap mantan napi-napi korupsi lainnya.

Hal ini terbukti dengan diloloskannya dua mantan napi korupsi sebagai bacaleg oleh Bawaslu, setelah sebelumnya Bawaslu juga meloloskan tiga bacaleg mantan napi korupsi.

"Kan saya sudah sampaikan, tiga kasus pertama itu akan menjadi bola salju, akan membesar terus," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).

Baca juga: KPU Tunda Pelaksanaan Keputusan Bawaslu yang Loloskan Dua Bacaleg Eks Koruptor

Dua bacaleg napi korupsi yang baru diloloskan itu masing-masing berasal dari Rembang dan Pare-Pare. Sementara tiga orang bacaleg napi korupsi yang sudah lebih dulu diloloskan Bawaslu itu masing-masing berasal dari Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara.

Pada masa pendaftaran bacaleg, lima mantan narapi korupsi di lima daerah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Kelimanya lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS), sehingga menganulir keputusan KPU.

Baca juga: Bawaslu Diminta Koreksi Keputusan Loloskan Bakal Caleg Eks Koruptor

Wahyu mengatakan, diloloskannya tiga mantan napi korupsi terdahulu sebagai bacaleg mendorong mantan napi korupsi lainnya untuk menempuh jalur hukum supaya diloloskan sebagai bacaleg juga.

"Ini kan menjadi fasilitasi mantan napi korupsi untuk menggugat karena ada yurisprudensi kan," ujar Wahyu.

Ia menilai, meloloskan mantan napi korupsi sebagai bacaleg sama dengan memfasilitasi atau memberi jalan kepada mantan napi korupsi yang lain untuk lolos sebagai bacaleg.

Baca juga: Tiga Eks Napi Korupsi Diloloskan Bawaslu sebagai Bacaleg, KPU Tetap Menolak

Meski demikian, KPU tetap pada pendiriannya untuk berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018, yang melarang mantan napi korupsi untuk mendaftarkan diri sebagai caleg.

Wahyu mengatakan pihaknya akan memberi surat kepada Bawaslu untuk mengoreksi keputusan mereka meloloskan mantan napi korupsi sebagai bacaleg.

Kompas TV Ketiganya terindikasi pernah menjalani sidang di pengadilan Tipikor beberapa tahun silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com