Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak Ada di Jakarta

Kompas.com - 20/08/2018, 14:56 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mencatat terdapat 109 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) dengan jumlah 136 tindakan hingga pertengahan tahun 2018.

Direktur Setara Institute Halili menjabarkan pelanggaran tersebut tersebar di 20 provinsi dan baru tahun ini, peristiwa tersebut paling banyak terjadi di DKI Jakarta. Ia menyebutkan bahwa seringkali Jawa Barat yang menduduki posisi tertinggi.

"Sepanjang 11 tahun kita memantau kondisi KBB di Indonesia, baru kali ini di Jakarta angka peristiwanya lebih tinggi daripada Jawa Barat," ujar Halili di kantor Setara Institute, Jakarta, Senin (20/8/2018).

"Jawa Barat hingga pertengahan 2018, hanya dalam tanda petik, 19 peristiwa sementara di DKI Jakarta ada 23 peristiwa," tambah dia.

Baca juga: Setara Institute: Angka Pelanggaran Kebebasan Beragama Tahun 2017 Turun

Provinsi lain yang menempati lima besar dengan jumlah pelanggaran tertinggi yaitu, Jawa Timur dengan 15 peristiwa, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan sembilan peristiwa, serta tujuh peristiwa terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku pelanggaran tersebut dibagi ke dalam dua kategori, para penyelenggara negara dan aktor non-negara.

Aktor non-negara dominan

Dari 136 tindakan pelanggaran, terdapat 40 tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Tiga aktor negara yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah kepolisian, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan.

Tindakan pelanggaran tertinggi oleh aktor negara merupakan kriminalisasi sebanyak tujuh kasus.

Baca juga: Tahun 2017, Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jawa Barat

"Patut kita duga kriminalisasi itu dilakukan oleh kepolisian karena penegak hukum yang bisa mengkriminalkan sebuah tindakan adalah kepolisian," ujarnya.

Selain itu, tindakan lain yang termasuk dalam lima besar pelanggaran dengan jumlah tertinggi, terdiri dari diskriminasi sebanyak lima kasus, intoleransi sejumlah empat kasus, serta pelarangan cadar dan perayaan valentine masing-masing sebanyak tiga kasus.

Sementara itu, sebanyak 96 tindakan lainnya dilakukan oleh aktor non negara. Misalnya, individu, kelompok warga, MUI, orang tak dikenal, dan FUI.

Pelanggaran yang dilakukan adalah intoleransi, pelaporan penodaan agama, teror, kekerasan, dan ujaran kebencian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com