Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak Ada di Jakarta

Kompas.com - 20/08/2018, 14:56 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mencatat terdapat 109 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) dengan jumlah 136 tindakan hingga pertengahan tahun 2018.

Direktur Setara Institute Halili menjabarkan pelanggaran tersebut tersebar di 20 provinsi dan baru tahun ini, peristiwa tersebut paling banyak terjadi di DKI Jakarta. Ia menyebutkan bahwa seringkali Jawa Barat yang menduduki posisi tertinggi.

"Sepanjang 11 tahun kita memantau kondisi KBB di Indonesia, baru kali ini di Jakarta angka peristiwanya lebih tinggi daripada Jawa Barat," ujar Halili di kantor Setara Institute, Jakarta, Senin (20/8/2018).

"Jawa Barat hingga pertengahan 2018, hanya dalam tanda petik, 19 peristiwa sementara di DKI Jakarta ada 23 peristiwa," tambah dia.

Baca juga: Setara Institute: Angka Pelanggaran Kebebasan Beragama Tahun 2017 Turun

Provinsi lain yang menempati lima besar dengan jumlah pelanggaran tertinggi yaitu, Jawa Timur dengan 15 peristiwa, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan sembilan peristiwa, serta tujuh peristiwa terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku pelanggaran tersebut dibagi ke dalam dua kategori, para penyelenggara negara dan aktor non-negara.

Aktor non-negara dominan

Dari 136 tindakan pelanggaran, terdapat 40 tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Tiga aktor negara yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah kepolisian, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan.

Tindakan pelanggaran tertinggi oleh aktor negara merupakan kriminalisasi sebanyak tujuh kasus.

Baca juga: Tahun 2017, Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jawa Barat

"Patut kita duga kriminalisasi itu dilakukan oleh kepolisian karena penegak hukum yang bisa mengkriminalkan sebuah tindakan adalah kepolisian," ujarnya.

Selain itu, tindakan lain yang termasuk dalam lima besar pelanggaran dengan jumlah tertinggi, terdiri dari diskriminasi sebanyak lima kasus, intoleransi sejumlah empat kasus, serta pelarangan cadar dan perayaan valentine masing-masing sebanyak tiga kasus.

Sementara itu, sebanyak 96 tindakan lainnya dilakukan oleh aktor non negara. Misalnya, individu, kelompok warga, MUI, orang tak dikenal, dan FUI.

Pelanggaran yang dilakukan adalah intoleransi, pelaporan penodaan agama, teror, kekerasan, dan ujaran kebencian.


Halili menyoroti perbedaan yang signifikan terhadap jumlah pelanggaran yang dilakukan antara kedua aktor.

"Saya kira hampir tidak pernah kita mendapati tindakan aktor non-negara sampai dua kali lipat (dari aktor negara). Kalau lebih besar pernah terjadi, tapi sampai dua kali lipat itu hampir tidak pernah," tutur Halili.

"Artinya api pada isu KBB sesungguhnya terletak di warga," imbuh dia.

Ironisnya, yang paling banyak menjadi korban juga berasal dari kalangan warga dan individu, dengan total 55 tindakan.

Pelanggaran tersebut juga menimpa umat Islam, mahasiswi, ulama, umat katolik, Ahmadiyah, pasangan calon dalam Pilkada, serta umat Kristen.

Baca juga: Polisi Ungkap Sejumlah Tantangan dalam Lindungi Kebebasan Beragama

Halili menjelaskan tingginya pelanggaran tersebut bersumber pada belum adanya sistem dan lingkungan untuk mendukung KBB.

"Belum terbentuknya prasyarat substantif bagi terbangunnya kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan yang ideal, seperti kuatnya jaminan politik-yuridis atas hak untuk beragama/berkeyakinan, adil dan tegasnya oenegakan hukum," ujarnya.

"Serta terbangunnya toleransi dan kesadaran kewarganegaraan (civic awareness) yang mendorong keterlibatan aktif mereka (civic engagement) dalam menghormati KBB sebagai sebuah hak asasi," tambah Halili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com