Halili menyoroti perbedaan yang signifikan terhadap jumlah pelanggaran yang dilakukan antara kedua aktor.
"Saya kira hampir tidak pernah kita mendapati tindakan aktor non-negara sampai dua kali lipat (dari aktor negara). Kalau lebih besar pernah terjadi, tapi sampai dua kali lipat itu hampir tidak pernah," tutur Halili.
"Artinya api pada isu KBB sesungguhnya terletak di warga," imbuh dia.
Ironisnya, yang paling banyak menjadi korban juga berasal dari kalangan warga dan individu, dengan total 55 tindakan.
Pelanggaran tersebut juga menimpa umat Islam, mahasiswi, ulama, umat katolik, Ahmadiyah, pasangan calon dalam Pilkada, serta umat Kristen.
Baca juga: Polisi Ungkap Sejumlah Tantangan dalam Lindungi Kebebasan Beragama
Halili menjelaskan tingginya pelanggaran tersebut bersumber pada belum adanya sistem dan lingkungan untuk mendukung KBB.
"Belum terbentuknya prasyarat substantif bagi terbangunnya kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan yang ideal, seperti kuatnya jaminan politik-yuridis atas hak untuk beragama/berkeyakinan, adil dan tegasnya oenegakan hukum," ujarnya.
"Serta terbangunnya toleransi dan kesadaran kewarganegaraan (civic awareness) yang mendorong keterlibatan aktif mereka (civic engagement) dalam menghormati KBB sebagai sebuah hak asasi," tambah Halili.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.