Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak Ada di Jakarta

Kompas.com - 20/08/2018, 14:56 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mencatat terdapat 109 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) dengan jumlah 136 tindakan hingga pertengahan tahun 2018.

Direktur Setara Institute Halili menjabarkan pelanggaran tersebut tersebar di 20 provinsi dan baru tahun ini, peristiwa tersebut paling banyak terjadi di DKI Jakarta. Ia menyebutkan bahwa seringkali Jawa Barat yang menduduki posisi tertinggi.

"Sepanjang 11 tahun kita memantau kondisi KBB di Indonesia, baru kali ini di Jakarta angka peristiwanya lebih tinggi daripada Jawa Barat," ujar Halili di kantor Setara Institute, Jakarta, Senin (20/8/2018).

"Jawa Barat hingga pertengahan 2018, hanya dalam tanda petik, 19 peristiwa sementara di DKI Jakarta ada 23 peristiwa," tambah dia.

Baca juga: Setara Institute: Angka Pelanggaran Kebebasan Beragama Tahun 2017 Turun

Provinsi lain yang menempati lima besar dengan jumlah pelanggaran tertinggi yaitu, Jawa Timur dengan 15 peristiwa, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan sembilan peristiwa, serta tujuh peristiwa terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku pelanggaran tersebut dibagi ke dalam dua kategori, para penyelenggara negara dan aktor non-negara.

Aktor non-negara dominan

Dari 136 tindakan pelanggaran, terdapat 40 tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Tiga aktor negara yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah kepolisian, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan.

Tindakan pelanggaran tertinggi oleh aktor negara merupakan kriminalisasi sebanyak tujuh kasus.

Baca juga: Tahun 2017, Pelanggaran Kebebasan Beragama Terbanyak di Jawa Barat

"Patut kita duga kriminalisasi itu dilakukan oleh kepolisian karena penegak hukum yang bisa mengkriminalkan sebuah tindakan adalah kepolisian," ujarnya.

Selain itu, tindakan lain yang termasuk dalam lima besar pelanggaran dengan jumlah tertinggi, terdiri dari diskriminasi sebanyak lima kasus, intoleransi sejumlah empat kasus, serta pelarangan cadar dan perayaan valentine masing-masing sebanyak tiga kasus.

Sementara itu, sebanyak 96 tindakan lainnya dilakukan oleh aktor non negara. Misalnya, individu, kelompok warga, MUI, orang tak dikenal, dan FUI.

Pelanggaran yang dilakukan adalah intoleransi, pelaporan penodaan agama, teror, kekerasan, dan ujaran kebencian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com