Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda Diskriminatif dan Buruknya Pemenuhan Hak Atas Kebebasan Beragama

Kompas.com - 26/04/2017, 07:19 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat berpendapat, kondisi pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia saat ini masih buruk.

Menurut Imdadun, buruknya kondisi KBB akan menyulitkan posisi pemerintah dalam pelaporan Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB pada 3-5 Mei 2017 mendatang di Jenewa.

"Buruknya kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan akan menyulitkan pelaporan kondisi penegakan HAM pada sidang UPR nanti," ujar Imdadun, saat memberikan keterangan di ruang pengaduan Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

Imdadun mengatakan, kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak banyak mengalami kemajuan sejak siklus kedua UPR pada 2012.

Belum ada perbaikan yang signifikan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan sejak rekomendasi pada UPR siklus kedua 2012 diterima Pemerintah Indonesia.

"Indonesia belum lulus, belum ada perbaikan yang signifikan terkait rekomendasi UPR sebelumnya," ujar dia.

(Baca: Perda Diskriminatif Dinilai Menjadi Penyebab Intoleransi Struktural)

Berdasarkan catatan Komnas HAM, masih terdapat sembilan kasus KBB yang belum memperoleh penyelesaian hukum.

Kesembilan kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu 2008 hingga 2016.

Komnas HAM mengindikasikan kasus pelanggaran KBB berlangsung bertahun-tahun dan cenderung mengalami pembiaran oleh negara.

Kesembilan kasus tersebut adalah kasus pelarangan pendirian masjid As-Syuhada di Kota Bitung, kasus Masjid Al-Khairiyah di eks Kampung Teksas kota Manado, kasus 24 gereja di Aceh Singkil, kasus mushala As-Syafiiyah di kota Denpasar dan kasus GKI Yasmin di Bogor.

Selain itu, ada kasus pelarangan gereja HKBP Filadelfia di Kabupaten Bekasi, kasus pengungsi Syiah di Sampang, kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan kasus diskriminasi Jemaat Ahmadiyah di sejumlah wilayah.

(Baca: Soal Isu Kebebasan Beragama, Posisi Indonesia Sulit di Dewan HAM PBB)

Menurut Imdadun, sebagian besar kasus pelanggaran KBB disebabkan oleh peraturan daerah yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas dan tidak sesuai dengan peraturan di tingkat pusat.

"Masih banyak peraturan di daerah yang diskriminatif terhadap kelompok agama minoritas. Selain itu Perda-Perda itu juga tidak in-line dengan peraturan di atasnya. Itu sudah jelas terkonfirmasi," tutur dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com