Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

102.976 Napi Dapat Remisi, Uang Makan Hemat Rp 118 Miliar

Kompas.com - 16/08/2018, 21:02 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan kepada 102.976 narapidana pada HUT ke-73 RI pada Jumat (17/8/2018).

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, pengurangan masa tahanan itu berdampak langsung kepada penghematan biaya makan narapidana.

"Remisi tahun ini juga telah menghemat anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp 118 miliar," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: HUT ke-73 RI, 102.976 Napi Dapat Remisi, 2.220 di Antaranya Bebas

Jumlah anggaran yang dihemat itu didapatkan dari hitungan biaya makan per-orang per-hari sebesar rata-rata Rp 14.700 dikalikan 8.091.870, yakni hari yang dihemat karena remisi tersebut.

Dari 102.976 napi yang mendapatkan remisi, 2.220 di antaranya langsung menghirup udara kebebasan.

Sri Puguh Budi Utami mengatakan, dari 100.776 narapidana yang tak langsung bebas, 25.084 orang menerima remisi 1 bulan, 22.739 orang menerima remisi 2 bulan.

Baca juga: HUT RI Ke-73, Pelaku Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 2 Bulan

Sementara itu, 29.451 orang menerima remisi 3 bulan, 14.170 orang menerima remisi 4 bulan, penerima remisi 5 bulan berjumlah 7.691, dan 1.641 orang menerima remisi 6 bulan.

Saat ini jumlah warga binaan yang menghuni 522 Lapas, Rutan, dan LPKA se-Indonesia berjumlah 250.452 terdiri dari narapidana berjumlah 177.691 orang dan tahanan sebanyak 72.761 orang, sedangkan daya tampung yang tersedia hanya untuk 124.696 orang.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato tiga kali dalam sidang ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com