Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Napi di Nusakambangan dan Cilacap Diusulkan Dapat Remisi

Kompas.com - 13/06/2018, 20:38 WIB
Bayu Galih

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sedikitnya 499 napi dari delapan lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan dan Cilacap diusulkan menerima remisi Lebaran 2018 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Jumlah napi Lapas Cilacap yang diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri 1439 Hijriah atau Lebaran 2018 sebanyak 199 orang, satu orang di antaranya diusulkan langsung bebas," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap, Hendra Eka Putra di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (13/6/2018).

Sementara dari tujuh lapas di Nusakambangan, kata dia, jumlah napi yang diusulkan menerima remisi sekitar 300 orang. Satu orang di antaranya adalah napi kasus terorisme yang diusulkan langsung bebas.

Adapun, tujuh lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan terdiri atas Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih.

Baca juga: 80.430 Napi Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Menurut Hendra, usulan pemberian remisi terhadap salah seorang napi kasus terorisme penghuni Lapas Pasir Putih itu dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Akan tetapi keputusan remisi tersebut belum turun, mungkin dalam satu hingga dua hari ini," kata Hendra yang juga Kepala Lapas Batu.

Lebih lanjut, dia mengatakan, remisi khusus Idul Fitri terdiri atas dua kategori, yakni remisi khusus I dan remisi khusus II.

Menurut dia, remisi khusus I diberikan kepada napi, namun yang bersangkutan masih harus menjalani masa pidana setelah dikurangi dengan besaran remisi (pengurangan masa pidana, red.) yang diterimanya.

Sementara napi yang menerima remisi khusus II akan langsung bebas jika sisa masa pidananya habis setelah dikurangi dengan besaran remisi yang diterimanya.

"Besaran remisi yang diberikan mulai dari 15 hari, sampai dengan dua bulan. Tergantung masa pidana yang telah dijalani," kata Hendra.

(Antara)

Kompas TV 1.666 Narapidana di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com