Salin Artikel

102.976 Napi Dapat Remisi, Uang Makan Hemat Rp 118 Miliar

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, pengurangan masa tahanan itu berdampak langsung kepada penghematan biaya makan narapidana.

"Remisi tahun ini juga telah menghemat anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp 118 miliar," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Jumlah anggaran yang dihemat itu didapatkan dari hitungan biaya makan per-orang per-hari sebesar rata-rata Rp 14.700 dikalikan 8.091.870, yakni hari yang dihemat karena remisi tersebut.

Dari 102.976 napi yang mendapatkan remisi, 2.220 di antaranya langsung menghirup udara kebebasan.

Sri Puguh Budi Utami mengatakan, dari 100.776 narapidana yang tak langsung bebas, 25.084 orang menerima remisi 1 bulan, 22.739 orang menerima remisi 2 bulan.

Sementara itu, 29.451 orang menerima remisi 3 bulan, 14.170 orang menerima remisi 4 bulan, penerima remisi 5 bulan berjumlah 7.691, dan 1.641 orang menerima remisi 6 bulan.

Saat ini jumlah warga binaan yang menghuni 522 Lapas, Rutan, dan LPKA se-Indonesia berjumlah 250.452 terdiri dari narapidana berjumlah 177.691 orang dan tahanan sebanyak 72.761 orang, sedangkan daya tampung yang tersedia hanya untuk 124.696 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/16/21021631/102976-napi-dapat-remisi-uang-makan-hemat-rp-118-miliar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke