Pada Juli 2018, jumlah tahanan dan narapidana yang ada di lapas tersebut adalah 2.576 orang dan melebihi kapasitas standarnya.
3. Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan
Lapas ini terletak di Kecamatan Pamekasan, Lawangan Daya, Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dibangun secara beberapa tahap dari 2010 hingga 2015, berdiri di atas tanah seluas 43.574 meter persegi dengan luas bangunan 6.363 meter persegI.
Lapas narkotika dapat dijadikan sebagai rehabilitasi terpadu, baik rehabilitasi secara medis maupun secara sosial bagi para pecandu narkoba.
Dengan kapasitas 1.234 orang, pada Juli 2018, jumlah narapidana yang menghuni lapas ini adalah 870 orang.
4. Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta
Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta terletak di Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Jakarta, yang berfungsi sebagai rumah tahanan untuk terpidana narkotika.
Pada lapas ini, terpidana kasus narkotika diberikan rehabilitasi dan pencegahan berkaitan dengan narkotika.
Lapas ini memiliki kapasitas 1.084 orang. Pada Juli 2018, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni melebihi kapasitas yaitu 2.919.
5. Lapas Kelas I Surabaya
Lapas Kelas I Surabaya terletak di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, berdiri di atas tanah seluas 2.784 meter persegi dan memiliki luas bangunan 900 meter persegi.
Lapas Kelas I Surabaya memiliki daya tampung 1.038 orang. Pada Juli 2018, jumlah terpidana dan tahanan yang menghuni lapas itu berjumlah 2.498 orang.
6. Lapas Kelas 1 Malang
Lapas Kelas 1 Malang atau lebih dikenal dengan LP Lowokwaru terletak di di Jalan Asahan No. 07, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.