JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, dukungan yang diberikan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGB Zainul Majdi kepada Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019, merupakan suatu hal yang sah dan tidak melanggar aturan.
Ia memandang, dukungan tersebut diberikan akibat adanya sinergi pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Sah-sah saja. Semua kepala daerah jangan lihat dia partainya mana pasti akan mendukung pemerintah pusat karena ada sinergi pembangunan di daerah," ujar Tjahjo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Baca juga: Kelebihan Jokowi di Mata TGB, Konsisten Bangun Indonesia Timur
Menurut Tjahjo, tidak hanya Gubernur NTB yang telah menyatakan dukungan terhadap Presiden Jokowi untuk melanjutkan program pembangunannya pada periode kedua.
Ia mengatakan, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno juga memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi.
Padahal, Irwan diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang merupakan partai oposisi pemerintah.
Tjahjo memandang, pernyataan dukungan tersebut merupakan aspirasi yang berasal dari masyarakat yang telah merasakan program pembangunan pemerintah pusat.
Baca juga: TGB: Saya Tidak Pernah Bicara Jabatan dengan Presiden Jokowi
"Pak Gubernur tidak hanya beliau (TGB), termasuk Gubernur Sumbar segala lho yang dari PKS. Kami tidak lihat partainya. Dia mengakui bahwa pembangunan yang dicanangkan oleh Pak Jokowi yang indonesia sentris ini ada manfaatnya. Lah makanya mereka mendukung untuk kedua kali," kata Tjahjo.
"Pak Jokowi yang dulu (Pilpes 2014) kalah telak di Sumatera Barat, sekarang gubernurnya mendukung Pak Jokowi. Ya, sah-sah saja, karena merasakan dampak kebijakan Pak Jokowi, entah itu infrastruktur ekonomi maupun sosial," ucapnya.
Baca juga: Projo: Dukungan TGB Kandaskan Propaganda Adu Domba Jokowi dengan Umat
Di sisi lain, Tjahjo juga menegaskan bahwa setiap kepala daerah memiliki kebebasan untuk menyatakan dukungan.
Termasuk mendukung pasangan calon yang menjadi lawan Presiden Jokowi di Pilpres 2019.
"Sah-sah saja. Dicalonkan oleh partai lain yang bukan partai pendukung pemerintah juga sah-sah saja karena setiap warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih," ujar Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.