Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Aburizal, KPK Ingin Klarifikasi Aliran Dana Proyek E-KTP ke Golkar

Kompas.com - 03/07/2018, 06:48 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie terkait dugaan aliran dana proyek KTP-elektronik (KTP-e) yang masuk untuk kegiatan Partai Golkar.

"Ya salah satunya itu (klarifikasi dana masuk ke Partai Golkar)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018).

"Jadi ada yang mengatakan, digunakan untuk kegiatan Golkar. Jadi harus mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan lainnya, apakah benar apa tidak," ucap Basaria.

KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aburizal sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus KTP-e masing-masing Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, pada Senin (2/7/2018).

"Ya intinya pemanggilan saksi apabila ada suatu petunjuk. Jadi, harus konfirmasi apa ada kesaksian yang lain, jadi kami tidak bisa berdiri sendiri. Saya pikir itu hal yang biasa saja," kata Basaria.

Baca juga: Aburizal Bantah Ada Aliran Dana Korupsi E-KTP saat Rapimnas Golkar

Namun demikian, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak bisa menghadiri agenda pemeriksaan kemarin.

Febri menuturkan, Aburizal tak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.

"Aburizal Bakrie tidak bisa hadir, tadi menyampaikan surat karena masih berada di luar negeri dan akan dijadwalkan ulang pada 17 Juli 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Aburizal sendiri telah membantah ada aliran dana korupsi ke Partai Golkar saat dirinya menjabat.

Selain Aburizal, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi dan politisi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung juga tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka tersebut.

"Mulyadi, anggota DPR RI tadi juga menyampaikan surat tidak bisa hadir karena hari ini ada kegiatan lain sehingga dijadwalkan ulang besok (Selasa,3/7/2018). Tamsil Linrung, anggota DPR RI sedang ada kunjungan kerja hari ini kami jadwalkan ulang pada 4 Juli," ucap Febri.

Baca: Aburizal Bakrie, Tamsil Linrung, dan Mulyadi Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Sementara, dua saksi yang memenuhi panggilan KPK, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni.

"Untuk saksi lain yang diperiksa hari ini tentu kami masih mendalami terkait proses penganggaran dan dugaan aliran dana," ucap Febri.

Irvanto yang merupakan keponakan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto telah ditetapkan bersama Made Oka, pengusaha sekaligus rekan Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 28 Februari 2018 lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com