Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus E-KTP

Kompas.com - 02/07/2018, 13:51 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik, Senin (2/7/2018).

Saat kasus itu bergulir, Yasonna adalah anggota Komisi II DPR RI.

Menteri Hukum dan HAM tersebut tiba ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB.

Yasonna yang mengenakan kemeja berwarna putih tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media. Politisi PDI-P itu langsung bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.

Ketika ditanya mengenai agenda pemeriksaan hari ini, Yasonna tak menjawab secara detail dan langsung memasuki Gedung KPK. Sesuai agenda, dia akan diperiksa sebagai saksi.

"Ya saya kira begitu (diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi e-KTP)," ujar Yasonna.

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Dijadwalkan Periksa Aburizal Bakrie hingga Yasonna Laoly

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi, yang juga keponakan Setya Novanto.

Dalam kasus korupsi e-KTP, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Novanto.

Uang tersebut diduga merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan feesebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Kompas TV Kesaksian Yasonna akan melengkapi berkas mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com