JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie membantah adanya aliran dana korupsi e-KTP di saat dirinya menjabat.
Hal itu disampaikan Ical, sapaannya, menanggapi keterangan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Ia juga mengatakan, tak ada aliran dana korupsi e-KTP yang digunakan Golkar di era kepemimpinannya, khususnya saat menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
"Tanya kepada Pak Novanto sebagai bendahara umum. Kalau saya baca, kan, bukan begitu bunyinya. Bunyinya kalau saya baca di koran, itu disumbangkan dan dia (Novanto) enggak tahu dari mana," kata Ical di lokasi Rakernas Gollkar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Baca juga: Kepada KPK, Novanto Serahkan Rp 5 Miliar yang Dipakai Rapimnas Golkar
"Terus kemudian dari sana dari keponakannya (katanya) dari e-KTP. Karena itu dia koreksi (kembalikan). Begitu. Jadi tidak benar bahwa dia mengatakan bahwa itu dari e-KTP," lanjut Ical.
Ia pun memastikan tak ada sepeser pun uang korupsi e-KTP yang masuk ke Golkar di era kepemimpinannya.
"Itu saya bisa pastikan sejuta persen," ujar Ical.
Terdakwa Setya Novanto mengaku sudah menyerahkan uang Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu pernah digunakan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, untuk membiayai Rapimnas Partai Golkar.
Baca juga: Menurut Novanto, Uang E-KTP Rp 5 Miliar Digunakan untuk Rapimnas Golkar
Novanto menduga uang itu berasal dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KT P). Hal itu dikatakan Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Saya justru menyakini itu ada hubungan masalah e-KTP. Maka, saya ingin mengembalikan uang tersebut, karena apa pun itu, dia (Irvanto) keluarga saya," kata Setya Novanto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.