Salin Artikel

Panggil Aburizal, KPK Ingin Klarifikasi Aliran Dana Proyek E-KTP ke Golkar

"Ya salah satunya itu (klarifikasi dana masuk ke Partai Golkar)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018).

"Jadi ada yang mengatakan, digunakan untuk kegiatan Golkar. Jadi harus mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan lainnya, apakah benar apa tidak," ucap Basaria.

KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aburizal sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus KTP-e masing-masing Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, pada Senin (2/7/2018).

"Ya intinya pemanggilan saksi apabila ada suatu petunjuk. Jadi, harus konfirmasi apa ada kesaksian yang lain, jadi kami tidak bisa berdiri sendiri. Saya pikir itu hal yang biasa saja," kata Basaria.

Namun demikian, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak bisa menghadiri agenda pemeriksaan kemarin.

Febri menuturkan, Aburizal tak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.

"Aburizal Bakrie tidak bisa hadir, tadi menyampaikan surat karena masih berada di luar negeri dan akan dijadwalkan ulang pada 17 Juli 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Aburizal sendiri telah membantah ada aliran dana korupsi ke Partai Golkar saat dirinya menjabat.

Selain Aburizal, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi dan politisi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung juga tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka tersebut.

"Mulyadi, anggota DPR RI tadi juga menyampaikan surat tidak bisa hadir karena hari ini ada kegiatan lain sehingga dijadwalkan ulang besok (Selasa,3/7/2018). Tamsil Linrung, anggota DPR RI sedang ada kunjungan kerja hari ini kami jadwalkan ulang pada 4 Juli," ucap Febri.

Baca: Aburizal Bakrie, Tamsil Linrung, dan Mulyadi Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Sementara, dua saksi yang memenuhi panggilan KPK, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni.

"Untuk saksi lain yang diperiksa hari ini tentu kami masih mendalami terkait proses penganggaran dan dugaan aliran dana," ucap Febri.

Irvanto yang merupakan keponakan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto telah ditetapkan bersama Made Oka, pengusaha sekaligus rekan Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 28 Februari 2018 lalu.

Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Setya Novanto.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya, yakni PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan komisi sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Sedangkan, Made Oka diduga memiliki perusahaan PT Delta Energy, yakni perusahaan di bidang investasi yang berlokasi di Singapura. Perusahaan tersebut diduga menjadi perusahaan penampung dana korupsi e-KTP.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/06482021/panggil-aburizal-kpk-ingin-klarifikasi-aliran-dana-proyek-e-ktp-ke-golkar

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke