Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf di Subang, Jokowi Jamin Bebas Sengketa

Kompas.com - 06/06/2018, 14:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SUBANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Rabu (6/6/2018) siang, menyerahkan  sertifikat tanah wakaf kepada 50 pengurus masjid, mushala atau pondok pesantren di Subang, Jawa Barat.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf itu dilakukan Presiden seusai menunaikan ibadah salat dzuhur di Masjid Nurul Al Muqorubin, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang.

Dalam pidatonya, Presiden mengatakan, program ini muncul berdasarkan atas keluhan masyarakat sendiri saat ia blusukan ke daerah-daerah.

"Setiap saya ke daerah, ke kampung, ke desa, ada banyak sekali yang berkaitan dengan sengketa lahan. Di Sumatera Barat, ada masjid lahannya besar, tapi tanahnya sengketa. Di Jakarta juga sangat besar, tapi tanahnya sengketa. Di provinsi lain juga sama. Ndak lahan yang besar atau yang kecil, juga ada saja sengketa," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Targetkan 7 Juta Sertifikat Dibagikan ke Masyarakat

Oleh sebab itu, dengan diterbitkannya sertifikat tanah wakaf ini, lahan masjid, mushala, pondok pesantren atau madrasah yang sebelumnya berstatus sengketa, kini tidak mempunyai persoalan hukum lagi.

"Artinya, kalau ada yang mengklaim lahan itu milik saya, tidak bisa. Karena di sini jelas, namanya jelas, luasnya juga jelas. Kalau dibawa ke pengadilan seperti apapun, Insya Allah tidak ada masalah karena sertifikat ini adalah tanda bukti hukum atas tanah yang kita miliki," ujar Jokowi.

Ia pun berharap agar dengan penerbitan sertifikat tanah wakaf ini, yayasan mempunyai peluang untuk memperbesar masjid, mushala, pondok pesantren atau madrasah miliknya masing-masing.

Baca juga: Kunjungi Sukabumi, Presiden Serahkan 3.063 Sertifikat Tanah

Jokowi berkomitmen untuk meneruskan program ini tidak hanya di Kabupaten Subang, melainkan juga di daerah lain di Indonesia.

Meski, ia mengakui program ini cukup sulit dilaksanakan, mengingat besarnya jumlah masjid, mushala, pondok pesantren atau madrasah yang ada di Indonesia dengan sebaran yang tinggi pula.

"Memang ini pekerjaan besar. Masjid dan mushala di Indonesia ini ada sekitar 800.000. Pondok pesantren di seluruh Tanah Air informasi yang saya terima ada 29.000. Itupun menurut saya bisa lebih banyak dari itu. Tetapi akan terus kita lakukan setiap minggu, setiap bulan, akan kita bagikan sertifikat ini," ujar Jokowi.

Kompas TV Di tahun 2018, ada target 80 ribu sertifikat tanah diberikan pada warga Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com