Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Golkar, Ini Alasan Jokowi Bikin Program Bagi-bagi Sertifikat Tanah

Kompas.com - 22/03/2018, 13:52 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian tak sependapat dengan kritik yang menyebut program bagi-bagi sertifikat tanah merupakan program "ngibul" atau bohong untuk menutupi janji reforma agraria.

Menurut Hetifah, Presiden Joko Widodo bermaksud untuk menerapkan redistribusi lahan yang sebelumnya dikuasai oleh korporasi dan diterlantarkan kepada masyarakat.

"Setahu saya maunya Pak Jokowi itu membalik tanah-tanah yang sudah dikelola, diberikan kepada korporasi dan terbukti tanah itu terlantar, dibagikan kepada masyarakat yang belum memiliki lahan produksi," ujar Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

(Baca juga: KPA: Program Pembagian Sertifikat Tanah Bukan Kibul, tetapi...)

Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Hetifah Sjaifudian saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/3/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Hetifah Sjaifudian saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/3/2018).

Hetifah menjelaskan, saat ini banyak perusahaan yang mengusai jutaan hektar lahan melalui kepemilikan Hak Guna Usaha atau HGU. Namun, sebagian besar lahan tersebut terlantar dan tidak dimanfaatkan secara produksi.

Menurut Hetifah, sertifikasi atas tanah terlantar itu bisa digunakan untuk meredistribusi kepada masyarakat yang tak memiliki lahan.

"Jangan sampai orang itu bisa mengusai berjuta hektar apalagi kalau tidak dimanfaatkan. Itu yang harus bisa kemudian ditetapkan sebagai tanah terlantar dan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Itu namanya redistribusi," tuturnya.

(Baca juga: Kritik Program Sertifikat Tanah, PAN Dianggap Anti-Pembangunan)

 

Meski demikian, lanjut Hetifah, pemerintah juga seringkali menemui kesulitan dalam menetapkan suatu lahan yang dikuasai oleh korporasi sebagai lahan terlantar.

Banyak perusahaan yang akhirnya menggugat penetapan lahan terlantar oleh pemerintah.

Sehingga, pemerintah kesulitan untuk membagikan lahan yang terindikasi terlantar kepada masyarakat.

"Kesalahan-kesalahan di masa lalu itu harus dikoreksi. Saatnya jokowi mengoreksi kebijakan sebelumnya yang mungkin tidak pro terhadap rakyat terkait lahan. Dikoreksi lagi tanah yang terlantar dan supaya tidak senjang dibagikanlah kepada rakyat daripada terlantar tidak dimanfaatkan," kata Hetifah.

Kompas TV Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais kembali mengkritik Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com