Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Sertifikat Tanah Dinilai Dapat Menghindari Konflik Agraria

Kompas.com - 22/03/2018, 13:59 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian berpendapat bahwa program pembagian sertifikat tanah ala pemerintahan Presiden Joko Widodo justru bertujuan untuk menekan tingginya konflik agraria.

Menurut Hetifah, konflik agraria seringkali timbul akibat kepemilikan lahan yang tidak jelas. Dengan adanya sertifikasi, setiap jengkal tanah akan jelas kepemilikannya.

"Soal sertifikasi itu juga untuk menghindari konflik agraria. Kalau tidak jelas kan bisa saling klaim," ujar Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Jadi kalau program ini selesai, semua bidang sejengkal pun jelas kepemilikannya. Apakah lahan milik negara, suatu perusahaan atau ini milik perseorangan," kata dia.

 

(Baca juga: Sentilan Amien Rais dan Mengembalikan Reforma Agraria ke Relnya...)

Hetifah mencontohkan, banyaknya konflik agraria yang terjadi di Kalimantan Timur. Konflik agraria terjadi karena banyak lahan yang tidak jelas kepemilikannya.

Akibatnya, berbagai pihak dapat saling klaim tanpa ada bukti yang jelas.

"Justru melindungi masyarakat dari konflik agraria. Sekarang di daerah Kaltim itu banyak sekali konflik. Itu salah satu problem kenapa Pak Jokowi akhirnya dorong ini di samping membantu masyarakat," tuturnya.

(Baca juga: PAN: Program Sertifikat Tanah Jokowi Jadi Jebakan Maut untuk Masyarakat)

Di sisi lain, lanjut Hetifah, program pembangunan yang diupayakan pemerintah juga berpotensi terhambat jika sertifikasi lahan tidak berjalan.

Dengan begitu, masyarakat tidak dapat menerima haknya untuk menikmati pembangunan.

"Karena tidak ada ketidakjelasan masalah lahan, pemerintah mau bangun jalan misalnya atau bendungan kan sering terhambat. Kepentingan publik untuk mendapatkan satu program strategis yang membutuhkan tanah juga harus dilindungi," kata Hetifah.

Kompas TV Pemerintah menjawab pernyataan Amien Rais yang menyebut pembagian sertifikat tanah sebagai pembohongan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com