JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, program sertifikasi tanah oleh pemerintahan sangat penting untuk masyarakat. Hal itu sekaligus menjawab kritik dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Mohammad Hatta menyebut program sertifikasi tanah sebagai jebakan maut. Alasannya, banyak masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah dari pemerintah justru terjerat rentenir.
"Sertifikat itu tanda hak milik penting apabila ingin berusaha bisa dijaminkan ke bank," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
(Baca juga: Bantah Amien Rais, Maruf Sebut Kebijakan Bagi-bagi Sertifikat Tanah Memudahkan Warga)
Selain bisa dimanfaatkan untuk modal usaha, sertifikat tanah, tutur JK, juga punya arti penting, yakni adanya kepastian hukum terhadap tanah yang selama ini ditempati masyarakat.
Sementara itu, terkait dengan kritikan banyak masyarakat yang menerima sertifikat tanah terjerat rentenir, JK menyarankan agar masyarakat tidak lagi melakukan itu.
"Jangan ke rentenir. Justru penting ke bank untuk dapatkan KUR, bunganya cuma 7 persen. Jadi, jangan ke rentenir, tetapi ke bank," katanya.
Sebelumnya, Mohammad Hatta mengatakan, setelah mendapatkan sertifikat tanah, banyak masyarakat yang tingkat bisnisnya naik. Akibatnya, sertifikat tanah itu ikut digadaikan untuk mendapatkan dana segar, termasuk ke rentenir.
(Baca juga: Program Sertifikat Tanah Dinilai Dapat Menghindari Konflik Agraria)
Ia setuju dengan pendapat Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut program bagi-bagi sertifikat tanah merupakan program ngibul atau bohong untuk menutupi janji reforma agraria.
Reforma agraria, menurutnya, sejatinya bukanlah soal pemberian sertifikasi tanpa lebih dulu dilakukan penataan kepemilikan tanah.
Reforma agraria, kata Hatta, harus dimulai dari penataan kepemilikan tanah, termasuk menyelesaikan sengketa tanah, setelah clear, baru melakukan sertifikasi sebagai bagian akhir.