JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin tidak setuju atas pendapat Amien Rais yang mengatakan program sertifikasi lahan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah program 'ngibul'.
Menurut Ma'ruf, program tersebut justru memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan bukti kepemilikan atas tanah.
"Justru Presiden memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dulu itu sertifikasi mahal dan susah. Sekarang ini bukan hanya gampang dan murah, tapi justru dibuatkan sampai diantarkan. Saya kira mesti disyukuri," ujar Ma'ruf di Kompleks Istana Presiden pada Kamis (22/3/2018).
Saat ini, lanjut dia, masyarakat penerima sertifikatnya saja yang harus menjaga tanah agar tidak dengan mudah dijual kembali ke orang lain.
Baca juga : PAN: Program Sertifikat Tanah Jokowi Jadi Jebakan Maut untuk Masyarakat
Ma'ruf juga menyoroti isu negara asing menguasai banyak lahan di Indonesia. Isu tersebut berkembang di masyarakat.
Menurut Ma'ruf, sekalipun ada lahan yang dikuasai oleh warga negara asing, bukan sang Presiden yang layak disalahkan, melainkan kesalahan warga negara Indonesia pemilik lahan sebelumnya.
"Kalau (isu lahan) yang dikuasai asing, itu sebenarnya bukan Pak Jokowi. Yang kasih tanah itu siapa? Saya tidak tahu. Tapi bukan Pak Jokowi," ujar Ma'ruf.
Setahu Ma'ruf, Presiden Jokowi justru mengeluarkan kebijakan redistribusi aset. Program itu berbentuk menyerahkan izin atas lahan seluas tertentu kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan demi peningkatan kesejahteraan.
Baca juga : Jokowi : Kritik Harusnya Tidak Asbun!
"Justru beliau tidak memberikan (ke asing). Beliau bilang kepada saya, tidak satu hektare pun diberikan kepada konglomerat," ujar Ma'ruf.
Diberitakan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyebutkan, program bagi-bagi sertifikat tanah pemerintahan Jokowi-JK merupakan program "ngibul" atau bohong untuk menutupi janji reforma agraria.
Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Mohammad Hatta ikut mengkritik program pembagian sertifikat tanah ala pemerintahan Jokowi. Menurut dia, banyak warga desa yang sudah mendapatkan sertifikat tanah justru terjerat rentenir.
"Jadi ini sebetulnya jebakan maut juga untuk masyarakat. Ini yang harus dikhawatirkan," ujar dia dalam dialog di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu.