Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tidak Ada yang Mau Merusak Citra DPR, Justru Mereka Sendiri..."

Kompas.com - 22/05/2018, 17:16 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) I Made Leo Wiratma menyoroti pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh anggota DPR pada masa sidang IV Tahun Sidang 2017-2018.

Leo menilai yang merendahkan martabat anggota DPR cenderung dilakukan oleh anggota DPR itu sendiri melalui ucapan, sikap dan perilaku buruk.

"Nggak ada itu sebetulnya yang mau merusak. Justru mereka yang sendiri merusak karena korupsi, pelanggaran etik dan kinerja yang buruk," ujar Leo saat menggelar konferensi pers terkait evaluasi kinerja DPR Masa Sidang IV Tahun Sidang 2017-2019, di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

Baca juga: Formappi: Soal Legislasi, Semangat DPR Tinggi, tetapi Hasilnya Minim

Contohnya, Anggota Komisi III dari fraksi PDI-P Arteria Dahlan sempat melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Akibat perbuatannya itu Arteria dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kasus lain yakni operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono.

Baca juga: Formappi: DPR Sering Kunjungan Kerja, tetapi Hasilnya Tak Signifikan

Amin diduga menerima suap terkait penyusunan APBN-P 2018. Kasus ini menambah panjang daftar anggota DPR yang terlibat korupsi anggaran negara.

"Kasus ini semakin menguatkan fakta-fakta bahwa proses penganggaran di DPR rentan dari praktik suap dan korupsi," kata Leo.

"Patut disayangkan, tidak ada langkah konkret DPR untuk membenahi proses-proses dan mekanisme pembahasan anggaran agar terbebas dari praktik korupsi," ucapnya.

Kompas TV PDI-P mengaku telah menjalin komunikasi politik dengan sejumlah fraksi termasuk PKB dan PKS untuk meloloskan usulan kocok ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com