JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) I Made Leo Wiratma mempertanyakan urgensi DPR menghidupkan kembali Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Penghidupan kembali alat kelengkapan DPR tersebut terjadi saat penambahan pimpinan Wakil Ketua DPR dari fraksi PDI-P Utut Adianto.
Sebagai Wakil Ketua DPR, Utut membawahi BAKN dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Baca juga: Formappi: Soal Legislasi, Semangat DPR Tinggi, tetapi Hasilnya Minim
"Ini seolah DPR mengada-ada. Semestinya ada tujuan untuk menambah kinerja DPR menjadi lebih baik tapi justru hanya jadi kepentingan PDIP," ujar Leo saat menggelar konferensi pers terkait evaluasi kinerja DPR Masa Sidang IV Tahun Sidang 2017-2019, di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Leo menjelaskan, BAKN dibubarkan karena selama periode DPR 2009-2014 kinerjanya tidak optimal.
Anehnya, dalam waktu lima tahun kinerjanya tidak optimal, lalu dihidupkan kembali pada periode 2014-2019 yang masa kerjanya tinggal dua tahun.
"BAKN adalah lembaga yang absurd. Kerjanya tidak optimal tapi justru kenapa dihidupkan lagi pada periode ini. Apa yang bisa diharapkan. Jabatan pimpinan ini hanya bagi-bagi kekuasaan," kata Leo.
Baca juga: Formappi: DPR Sering Kunjungan Kerja, tetapi Hasilnya Tak Signifikan
Selain itu ia juga menyoroti pemborosan anggaran negara dengan adanya BAKN.
Menurut Leo, pemborosan anggaran yang terjadi tidak linear dengan produktivitas yang dihasilkan.
"Penambahan ini hanya akan memboroskan anggaran negara karena tidak linear dengan produktivitas yang dihasilkan," ucapnya.