Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Timwas DPR RI Imbau Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Segera Kembali ke Tanah Air

Kompas.com - 14/06/2024, 10:59 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Wisnu Wijaya mengungkapkan, masih banyak jemaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa resmi haji.

Ia mengatakan, ada sebagian yang menggunakan visa ziarah (kunjungan) dan ada sebagian yang melewati masa tinggal (overstay) dengan memakai visa umrah untuk haji.

"Jumlah jemaah haji ilegal dari berbagai negara yang sudah dideportasi pemerintah Arab Saudi mencapai 325.000 orang. Sementara untuk jumlah jemaah umrah yang overstay sekitar 150.000 orang, beberapa di antaranya Indonesia," ujar Wisnu di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (13/06/2024).

Melihat kejadian ini, Wisnu mengimbau para jemaah haji asal Indonesia yang tidak memiliki visa resmi haji agar segera mengurus proses kepulangan.

Baca juga: Timwas Haji DPR RI Soroti Kasur dan Kapasitas Tenda Jemaah di Arafah yang Terlalu Kecil

Pasalnya, pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi yang sangat berat, yakni penangkapan dan penjara selama 15 hari. Pelanggar juga akan dikenakan denda sebesar 10.000 Riyal atau setara Rp 43 juta.

“Sanksi berat lainnya, jemaah ilegal ini akan masuk daftar hitam (blacklist) tidak boleh berkunjung ke Arab Saudi selama 10 tahun. Jadi, sebelum tertangkap petugas keamanan Arab Saudi, kami mengimbau untuk secepatnya kembali ke Tanah Air,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6/2024).

Untuk tahun ini, Wahyu mengatakan, pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Salah satunya dengan membekali kartu Nusuk bagi setiap jemaah haji.

Kartu tersebut merupakan kartu pintar (smart card) yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi dan wajib selalu dibawa oleh jemaah saat menjalankan rangkaian ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Baca juga: Katering Haji Disebut Bermasalah, Timwas DPR RI: Kami Ingin Memanusiakan Jemaah

Bahkan, kata dia, pemerintah Arab Saudi tidak akan memberikan izin kepada jemaah haji yang hendak memasuki Kota Mekkah tanpa membawa kartu Nusuk.

Wisnu mengingatkan agar para jemaah haji Indonesia selalu membawa kartu Nusuk masing-masing. Sebab, kartu ini merupakan akses untuk mengikuti rangkai

“Mereka yang memakai visa ziarah atau umrah pasti tidak mendapatkan kartu pintar ini. Bisa dipastikan mereka tidak bisa menunaikan ibadah haji karena tidak bisa mengakses tempat-tempat pelaksanaan rukun dan wajib haji,” ucap Wisnu.

Wisnu menambahkan, sebagian jemaah haji Indonesia yang memegang visa kunjungan merasa ditipu oleh biro travel yang dipercayanya. Mereka baru tahu kalau menggunakan visa ziarah setelah sampai ke Arab Saudi.

Oleh sebab itu, Timwas Haji DPR merekomendasikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin biro travel haji dan umrah yang sudah melakukan penipuan.

Baca juga: Antisipasi Tantangan Logistik Saat Puncak Haji, Timwas DPR RI Minta Kemenag Pastikan Distribusi Konsumsi Lancar dan Bergizi

“Kemenag harus tegas, jangan ada yang ditutup-tutupi, tidak boleh tebang pilih. Siapa yang melanggar harus ditindak tegas,” ucapnya.

Sebagai informasi, Konsul Jenderal RI Yusron B Ambary mengabarkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menahan 37 jemaah Indonesia asal Makassar yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji di Madinah, Sabtu (1/6/2024).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah menangkap 21 orang yang menyelundupkan 61 jemaah haji tanpa mengantongi visa haji resmi, Senin (10/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com