JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto meminta usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja (kunker) luar negeri dikaji ulang.
Pada APBN 2017 besaran dana kunker sebesar Rp 201,7 miliar sedangkan pada RAPBN 2018 anggaran kunker diusulkan sebesar Rp 343,6 miliar. Artinya, ada kenaikam sebesar Rp 141,9 miliar.
Ia justru mempertanyakan korelasi usulan kenaikan anggaran kunker dengan kinerja legislasi DPR. Menurut dia, belum tentu kenaikan anggaran kunker luar negeri meningkatkan kinerja legislasi DPR dalam menghasilkan undang-undang.
"Apa memang ada korelasinya dengan tugas-tugas dewan misalkan dengan kejar tayang terhadap legislasi atau pengawas bidang lain, ada enggak korelasinya," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2017).
(Baca: Tahun 2018, Kunker Luar Negeri DPR Dianggarkan Naik Rp 141,9 Miliar)
Ia menambahkan, jika memang ada korelasinya, maka tak masalah usulan tersebut diajukan dalam RAPBN 2018. Namun, jika tidak, sebaiknya usulan tersebut tidak dilanjutkan karena bakal menyinggung rasa keadilan masyarakat.
"Kalau misalkan cenderung menghamburkan uang negara sekali lagi itu melukai rasa keadilan masyarakat, sebaiknya disoroti kembali," lanjut dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja (kunker) luar negeri DPR pada RAPBN 2018 disebabkan oleh kenaikan kurs Dollar Amerika Serikat (AS).
Oleh karena itu, ia menganggap wajar usulan kenaikan anggaran kunker dari Rp 201,7 miliar menjadi Rp 343,6 miliar.
"Tapi sekali lagi ini jangan mendisputed kemana-mana, bentuknya masih draf. Tapi konteks secara keseluruhan, secara gelondongan, secara makro, tentunya ini masih dalam bentuk draf," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).