Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Aktif di KPK, Novel Baswedan Masih Terkendala Baca Teks

Kompas.com - 04/05/2018, 06:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa aktif bekerja di KPK.

Novel masih terkendala dengan penglihatannya yang belum bisa memungkinkan untuk membaca teks secara jelas.

"Bahkan rekan-rekan (pers) di depan saja enggak lihat jelas. Kalau sudah bisa baca teks tentu saya ingin cepat bekerja," kata Novel di gedung KPK, Kamis (3/5/2018) malam.

Novel berharap kornea artifisial di bagian mata kiri mampu membantunya melihat secara jelas ke depannya. Sementara untuk mata kanan, Novel berharap penglihatannya tetap stabil.

"Saya selalu berdoa semoga ada mukjizat mata saya lebih jelas," kata Novel.

Baca juga: Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan

Novel juga berharap agar kejadian yang menimpanya tak terulang kembali kepada pegawai dan pimpinan KPK lainnya.

Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan publik, pemerintah dan internal KPK sendiri untuk melindungi mereka yang bekerja dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya memastikan Novel ditugaskan kembali ke tempat asalnya di Direktorat Penyidikan KPK sebagai kepala satuan tugas (satgas). Ia memperkirakan Novel bisa bekerja di bulan ini.

"Kalau tidak ada perubahan rekomendasi dari dokter, maka izin untuk istirahat sakit itu diberikan satu bulan sampai 18 Mei ini. Setelah itu kalau bisa kembali bekerja tentu kembali ke direktorat penyidikan," ujar Febri, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5/2018)

Baca juga: Novel Baswedan Ingin Jokowi Serius dalam Penuntasan Kasusnya

Ia juga sempat menyebutkan kondisi mata Novel semakin membaik. Novel telah menjalani operasi lanjutan di rumah sakit di Singapura.

"Hasil pemeriksaan mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik. Sementara mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun, diharapkan kondisinya stabil," ujar Febri pada Senin (30/4/2018) lalu.

Novel menjalani rawat jalan di rumahnya. Sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura pada 17-19 April 2018, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan agar penglihatan lebih baik.

Saat ini, Novel menggunakan kacamata. Untuk sementara, mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.

Kasus penyerangan terhadap Novel sendiri sudah berlangsung lebih dari setahun. Namun, hingga saat ini polisi belum mengungkap siapa pelaku penyerangan.

Sejumlah aktivis antikorupsi pun berharap Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta, untuk mengungkap kasus yang tidak bisa diselesaikan oleh polisi.

Kompas TV Pasalnya, Novel sudah menyelesaikan masa tugas selama kurang lebih dua tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com