Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Anggap Usulan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing Politis

Kompas.com - 27/04/2018, 18:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) bernuansa politis.

Hal itu disampaikan Ace menanggapi polemik Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 yang berujung usulan pembentukan pansus angket oleh Partai Gerindra.

"Isu politik itu, dia (yang mengajukan angket) enggak baca perpresnya," kata Ace saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).

Ace menilai, Perpres TKA sama sekali tak bertujuan untuk mendatangkan tenaga kerja asing sebanyak-banyaknya. Perpres itu juga tidak lantas menyulitkan tenaga kerja lokal mendapat pekerjaan.

Menurut dia, jika Perpres TKA dibaca, justru akan merasa tenang karena ada aturan yang mengatur tenaga kerja asing di Indonesia.

(Baca juga: Jokowi Hormati Upaya Yusril dan KSPI Gugat Perpres Tenaga Kerja Asing)

Dengan adanya perpres tersebut, kata Ace, justru menjamin tenaga kerja lokal tak terpinggirkan, karena lapangan pekerjaannya diserobot tenaga kerja asing.

"Karena itu Golkar menolak dengan tegas usul pembentukan Pansus Angket TKA yang digulirkan Gerindra," ucap Ace.

"Justru karena itu, saya kira ini ya apa yang dilakukan mereka lebih kepada untuk mempolitisasi saja itu," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR asal Fraksi Gerindra, Fadli Zon, meneken usulan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing.

(Baca juga: KSPI: Perpres TKA Ancam Keberlangsungan Pekerja Lokal)

Penandatanganan itu juga dihadiri oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.

Usulan hak angket tenaga kerja asing ini merupakan respons atas terbitnya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing.

Menurut Fadli, perpres tersebut meperbanyak jumlah tenaga kerja asing yang melakukan pekerjaan kasar. Padahal, menurut dia, pekerjaan tersebut bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal.

"Ini mengganggu dari aspek politik dan keamanan. Kemudian dari sisi ekonomi tentu saja merebut jatah pekerja kita yang sekarang ini lagi susah-susahnya mencari lapangan pekerjaan," kata Fadli usai meneken usulan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Kompas TV Presiden menegaskan, tujuan Perpres soal tenaga kerja asing ditujukan menyederhanakan prosedur administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com