Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Usul Kemenag Moratorium Sementara Pendaftaran Umrah

Kompas.com - 17/04/2018, 14:09 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengusulkan agar Kementerian Agama melakukan moratorium sementara pendaftaran ibadah umrah ke Tanah Suci.

Moratorium tersebut diusulkan dilakukan selama kurang lebih dua bulan, sembari dilakukan audit terhadap seluruh Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang ada.

"Selama moratorium pendaftaran, Kemenag harus memastikan seluruh jamaah yang telah terdaftar di semua PPIU dijamin dapat berangkat," ujar Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

(Baca juga : Kemenag RI Moratorium Penerbitan Izin Baru Biro Travel Umrah)

Ombudsman RI juga usul agar Kepolisian secara aktif melakukan penyelidikan atas dugaan adanya keterlibatan terhadap oknum-oknum di Kemenag.

Ombudsman RI menemukan empat maladministrasi yang dilakukan oleh Kemenag RI dalam kasus dugaan penipuan oleh PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours).

Pertama, Kemenag tidak kompeten dalam penyelenggaraan ibadah umrah, di mana pengawasan yang dilakukan terhadap kinerja PPIU tidak efektif.

"Sehingga banyak jamaah umrah yang gagal berangkat dan tidak dapat memperoleh penggantian biaya dari PPIU," kata Suaedy.

(Baca juga : Kemenag Siapkan Sipatuh untuk Awasi Biro Travel Umrah Nakal)

Kedua, Kemenag melakukan pengabaian kewajiban hukum.

"Kemenag lambat dalam memberikan sanksi terhadap PPIU yang gagal memberangkatkan jamaah, penipuan dan penggelapan dana jamaah," ujar Suaedy.

Ketiga, Kemenag melakukan penyimpangan prosedur.

"Membiarkan transaksi antarcalon jamaah dengan PPIU tanpa kontrak tertulis yang dapat merugikan calon jemaah umrah," kata Suaedy.

(Baca juga : Ini Penjelasan Asosiasi soal Harga Standar Paket Umrah yang Rasional)

Keempat, Kemenag melakukan penyalahgunaan wewenang, dengan tetap memberikan izin kepada Abu Tours untuk memberangkatkan calon jamaah.

"Memberangkatkan jamaah umrah secara ilegal setelah izinnya dicabut dengan penambahan biaya bagi calon jamaah umrah," terang Suaedy.

Menanggapi usulan Ombudsman tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengatakan, usul itu tidak punya dasar yang kuat dan justru tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.

"Malah usulnya justru akan menambah masalah baru yakni penolakan masyarakat," kata Nizar.

(Baca juga : Kemenag Nilai Moratorium Umrah Akan Melanggar Hak Beribadah)

Halaman:


Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com