JAKARTA, KOMPAS.com - Bos perusahaan travel umrah Abu Tours, Hamzah Mamba untuk kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini laporan dilakukan ratusan korban ke Bareskrim Polri yang diwakili Ristiawan, pria asal Cinere, Depok.
Ristiawan mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan penipuan oleh Abu Tours karena tidak kunjung memberangkatkan calon jemaah yang sudah melunasi kewajibannya.
"Hari ini kami melapor untuk penipuan yang dialami oleh jemaah di Jabodetabek yang mendaftar di beberapa cabang Abu Tours," ujar Ristiawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Ristiawan mengatakan, dirinya mendaftarkan kedua orangtuanya pada Januari 2017. Harga paket yang dia bayar sebesar Rp 19,5 juta perorang ditambah Rp 500.000 untuk asuransi. Semestinya, jadwal keberangkatan kedua orangtuanya pada Januari 2018.
Baca juga : Dari Total Rp 1,8 Triliun Dana Jemaah, Aset Abu Tours yang Disita Baru Rp 150 Miliar
Hal yang sama ternyata juga terjadi pada ratusan jemaah lain yang mendaftar di cabang Cinere. Mereka merasa mulai ada yang tidak beres dengan Abu Tours karena berkali-kali keberangkatannya ditunda. Bahkan, calon jemaah diminta membayar uang tambahan supaya bisa berangkat.
"Misal saya harus menambah sebesar Rp 15 juta per pax. Jadi bayangkan 19.500 tambah Rp 15 juta lagi. Kita mau berangkat dibebankan biaya Rp 34 juta sekian. Menurut kami, oke, ini adalah penipuan," kata Ristiawan.
Baca juga : 4 Rumah Mewah Bos Abu Tours Disita, Polisi Buru Aset Lain
Calon jemaah juga meminta klarifikasi Abu Tours soal alasan penjadwalan ualng keberangkatan. Saat itu, kata Ristiawan, alasan perusahaan karena ada perubahan Pajak Pertambahan Nilai dan adanya regulasi pemerintah yang mengatur batas minimum biaya umrah. Namun, menurut Ristiawan dan calon jemaah lain, alasan itu tidak masuk akal.
"Itu alasan yang dicari-cari. Buktinya masih banyak travel lain yang harganya di bawah Rp 19,5 juta masih bisa memberangkatkan jemaah," kata dia.
Laporannya diterima dengan laporan polisi nomor LP/496/IV/2018/Bareskrim. Ristiawan berharap laporannya segera ditindaklanjuti kepolisian. Apalagi pemilik Abu Tours sudah ditetapkan tersangka di Polda Sulawesi Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.