Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPIP Ingin Amandemen UUD 1945 dan Kembalikan GBHN

Kompas.com - 21/03/2018, 20:14 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ingin mengupayakan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945. Tujuannya adalah mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dulu ada pada masa orde baru.

"Kita nanti akan mengemban amanah yang cukup berat. Akan melakukan langkah-langkah berat. Satu ingin mengembalikan ada semacam GBHN, walaupun namanya bukan GBHN," kata Anggota Badan Pengarah BPIP Said Aqil usai bertemu Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Said Aqil mengatakan, sistem semacam GBHN ini agar visi misi Presiden bisa sejalan dengan kepala daerah. Ia menilai, saat ini terjadi ketidakselarasan antara program Presiden selaku kepala negara dengan kepala daerah.

Baca juga : PPP Usul Amandemen UUD 1945 Kembalikan Frasa Presiden ialah Orang Indonesia Asli

"Presiden ke mana visi-misinya, gubernur kemana, bupati kemana. Ini tidak etis, tidak elok dilihatnya. Kalau visi misi harus sama dari pusat sampai ke bawah. Dari presiden sampai bupati atai walikota. Visi misi harus satu. Ini karena tidak ada GBHN," kata Aqil.

Selain itu, lanjut Aqil, amandemen UUD 1945 juga akan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Kondisi saat ini di mana MPR sejajar dengan DPR dan Presiden dipandang tak lagi ideal.

"Di mana-mana ada lembaga tertinggi negara itu. Yang diatasnya lembaga legsislatif dan keprisidenan, lembaga tertinggi harus ada," kata dia.

Said Aqil memastikan amandemen terhadap UUD 1945 hanya akan menyangkut dua poin perubahan tersebut. Menurut Aqil, Presiden bersama BPIP, DPR dan MPR akan segera menggelar pertemuan untuk membicarakan amandemen UUD 1945 ini.

Kompas TV Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan penuntasan amandemen sebanyak 23 kontrak karya pertambangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com