Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak dan Gula Dihapus dalam Paket Bantuan Pangan Non Tunai

Kompas.com - 20/03/2018, 17:08 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghapus pemberian minyak dan gula dalam bantuan pangan non-tunai (BPNT) untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

"KPM hanya bisa mengambil beras dan telur," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani ketika ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Sebelumnya, BPNT dengan nominal Rp110.000 per KPM diserahkan untuk pembelian beras, telur, gula, dan minyak.

"Kalau dulu ada minyak, gula, sekarang tidak. Sekarang tak ada gula dan minyak. Kami putuskan semua BPNT hanya bisa ambil beras dan telur," ucap Puan.

(Baca juga: Mensos Minta Kualitas Pangan bagi Keluarga Penerima BPNT Ditingkatkan)

Pemerintah beralasan, dihapuskannya pemberian minyak dan gula tersebut karena pertimbangan gizi masyarakat.

"Karena kita mempertimbangkan masalah gizi dan kebutuhan yang diperlukan masyarakat sekarang ini. Beras adalah salah satu bahan makanan pokok. Telur protein, rakyat kita paling perlu banyak makan protein," ujar Puan.

Meski menghapus mintak dan gula, di lain sisi pemerintah berencana memperluas penyaluran BPNT ke 24 kabupaten/kota. Saat ini, penyaluran BPNT telah dilakukan di 44 kabupaten/kota se-Indonesia.

"Sebanyak 24 kabupaten/kota itu sesuai dengan kajian yang sudah kami lakukan. Jadi ditambah 24 kabupaten/kota yang kita anggap siap untuk melaksanakan BPNT," ujar Puan.

Salah satu alasan, daerah penerima BPNT akan ditambah adalah karena pencapaian pemerintah saat ini.

"Penyaluran BPNT yang dilakukan di 44 kabupaten/kota sudah terdistribusi 86 persen. Dengan hasil seperti itu, pemerintah tentu saja sedang mempertimbangkan dan mengkaji untuk bisa memperluas BPNT ke depan," ucap Puan.

(Baca juga: Pemerintah Akan Tambah 24 Daerah Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai)

Apalagi, kata Puan, berdasarkan survei yang dilakukan Bill & Melinda Gates Foundation, sebesar 90 persen keluarga penerima manfaat (KPM) menyatakan puas dengan program yang digulirkan pemerintah untuk masyarakat miskin. Misalnya seperti BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.

"Hasil survei 90 persen keluarga penerima manfaat menyatakan kepuasannya akan BPNT, PKH dan lainnya," ucap Puan.

Meski demikian, kata Puan, saat ini, kajian tersebut masih terus dibahas dengan kementerian dan lembaga yang terkait.

"Semuanya sudah menyiapkan kajian, kalau kemudian ada perluasan yang berkaitan dengan BPNT. Jadi saat ini sedang dalam pertimbangan untuk perluasan. Tentu saja dalam tahun ini," kata dia.

Nantinya, besaran nominal BPNT di 24 kota yang diterima oleh KPM akan sama dengan yang diterima oleh KPM di 44 kabupaten/kota sebelumnya.

Tak hanya itu, rencananya penambahan daerah penerima BPNT itu, kata Puan, akan menyesuaikan target pemerintah sampai 10 juta KPM sampai dengan akhir tahun 2018 ini.

"Maret ini belum, masih reguler 1,2 juta KPM di 44 kabupaten/kota. Dari 1,2 juta rencananya akan kita tambah 2 juta KPM. Tapi dalam penambahan ini harus dilihat dulu daerahnya siap atau enggak, penyalurnya agen-agen bank siap atau tidak," kata Puan.

Kompas TV Chatib Basri menilai BLT akan efektif jika cakupannya diperluas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com