Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/03/2018, 16:13 WIB
Penulis Moh Nadlir
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan memperluas penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke 24 kabupaten/kota.

Saat ini, penyaluran BPNT telah dilakukan di 44 kabupaten/kota se-Indonesia.

"24 kabupaten/kota itu sesuai dengan kajian yang sudah kami lakukan. Jadi ditambah 24 kabupaten/kota yang kita anggap siap untuk melaksanakan BPNT," ujar Puan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

(Baca juga: Menko Puan: Secara Nasional Distribusi Bansos Rastra Capai 97 Persen)

Salah satu alasan penambahan daerah penerima BNPT adalah karena pencapaian pemerintah saat ini.

"Penyaluran BPNT yang dilakukan di 44 kabupaten/kota sudah terdistribusi 86 persen. Dengan hasil seperti itu, pemerintah tentu saja sedang mempertimbangkan dan mengkaji untuk bisa memperluas BPNT ke depan," ucap Puan.

Apalagi, kata Puan, berdasarkan survei yang dilakukan Bill & Melinda Gates Foundation, 90 persen keluarga penerima manfaat (KPM) menyatakan puas dengan program yang digulirkan pemerintah untuk masyarakat miskin. Misalnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.

"Hasil survei 90 persen keluarga penerima manfaat menyatakan kepuasannya akan BPNT, PKH dan lainnya," ucap Puan.

Meski demikian, kata Puan, saat ini kajian tersebut masih terus dibahas dengan kementerian dan lembaga yang terkait.

"Semuanya sudah menyiapkan kajian, kalau kemudian ada perluasan yang berkaitan dengan BPNT. Jadi saat ini sedang dalam pertimbangan untuk perluasan. Tentu saja dalam tahun ini," kata dia.

(Baca juga: Bantuan Pangan Non-Tunai Tak Capai Target, Data Kemiskinan Jadi Alasan)

Puan juga menambahkan, kesiapan infrastruktur seperti e-warung di kabupaten/kota menjadi kriteria dipilihnya daerah tersebut.

Seperti di kota Banda Aceh, kota Solok, kota Bengkulu, kota Pangkal Pinang dan Tanjung Pinang dan lainnya.

"Rasionya 1 e-warung di desa harus bisa melayani 250 KPM. Kami survei daerah itu merupakan daerah yang siap menyiapkan e-warung bekerja sama dengan himpunan bank negara (Himbara)," kata dia.

Nantinya, besaran nominal BPNT di 24 kota yang diterima oleh KPM akan sama dengan yang diterima oleh KPM di 44 kabupaten/kota sebelumnya.

"Ya akan sama. Kan KPM nya menerima uang Rp110 ribu. Jadi sama seluruh Indonesia," terang Puan.

Tak hanya itu, rencananya penambahan daerah penerima BPNT itu kata Puan, akan sesuaikan target pemerintah sampai 10 juta KPM sampai dengan akhir tahun 2018 ini.

"Maret ini belum, masih reguler 1,2 juta KPM di 44 kabupaten/kota. Dari 1,2 juta rencananya akan kita tambah 2 juta KPM. Tapi dalam penambahan ini harus dilihat dulu daerahnya siap atau enggak, penyalurnya agen-agen bank siap atau tidak," ungkapnya.

Kompas TV Distribusi beras ini akan dilakukan mulai tanggal 25 Januari nanti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 23 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

Nasional
Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Nasional
Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Nasional
MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

Nasional
Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Nasional
DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

Nasional
Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Nasional
Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional
PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke