Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Moeldoko, Bantuan Pangan Non Tunai Belum Tepat Sasaran

Kompas.com - 07/02/2018, 20:57 WIB
Estu Suryowati,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui bantuan pangan nontunai (BPNT) dalam implementasinya belumlah tepat sasaran.

Demikian salah satu hasil evaluasi program BPNT yang mengemuka dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Rabu (7/2/2018).

"Tadi evaluasi dari beberapa perjalanan selama ini, diharapkan segera ada perbaikan. Khususnya data, karena itu sangat signifikan. Kalau masalah data, ada yang harusnya dapat tetapi tidak dapat. Dan kebalikannya. Ini (harus) disinkronkan dalam satu pintu," kata Moeldoko.

Baca juga : Moeldoko: Enggak Perlu Ada yang Ditakutkan dari MoU TNI-Polri

Lebih lanjut, dia menegaskan kepada pelaksana program ini di lapangan untuk mengevaluasi pendataan yang telah dilakukan.

"Tidak boleh lagi (pendataan) itu diintervensi kanan-kiri," katanya.

Meski demikian, Moeldoko tidak menjelaskan secara detil mekanisme pendataan agar tidak ada intervensi yang memungkinan penerima program ini tidak tepat sasaran.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro menuturkan, realisasi BPNT bulan Januari sedikit meleset, tidak mencapai target 1,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Artinya tidak tepat sasaran dan masih ada beberapa yang belum menggunakan kartu, karena belum paham. Jadi sosialisasi mesti harus diperbaiki," kata Bambang.

Rakor tingkat menteri program BPNT dipimpin oleh Menko PMK Puan Maharani, dan diikuti sejumlah menteri dan pejabat terkait diantaranya Moeldoko, Bambang Brodjonegoro, Gubenur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, perwakilan dari Kementerian Sosial, TNP2K, Bulog, dan bank-bank Himbara.

Kompas TV Serah terima jabatan Kepala Staf Kepresidenan sendiri telah dilakukan pada Rabu (17/1) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com