Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Minta Kemenlu Jelaskan soal Eksekusi Mati TKI di Arab Saudi

Kompas.com - 19/03/2018, 18:17 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait eksekusi mati terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Zaini Misrin oleh Pemerintah Arab Saudi  pada Minggu (18/3/2018).

Menurut Roy, Kementerian Luar Negeri harus menjelaskan kronologi eksekusi mati terhadap Zaini Misrin sejak vonis dijatuhkan hingga proses eksekusi.

"Jadi, kami menuntut, mendesak Kementerian Luar Negeri untuk bisa, paling tidak bertanggung jawab menceritakan kepada kami semua, kepada masyarakat, apa yang sebenarnya terjadi. Prosesnya dari vonis ke eksekusi kenapa tidak pernah terdengar tiba-tiba sekarang (eksekusi)," ujar Roy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Roy menuturkan bahwa pemerintah harus menjelaskan apakah upaya pendampingan dan pembelaan sudah diberikan terhadap Zaini.

Terkait hal itu, kata Roy, Komisi I akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri untuk dimintai penjelasan.

"Kami ingin dengar apa upaya pendampingan dan pembelaan. Jadi menurut saya pada saatnya Komisi I akan memanggil Kemenlu untuk menyampaikan kenapa hal itu bisa terjadi," tuturnya.

(Baca juga: Eksekusi Mati TKI, Indonesia Ditantang Pulangkan Dubes Arab Saudi)

 

Sementara itu, Roy tidak yakin jika Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu atau mandatory consular notification kepada Pemerintah Indonesia.

Pasalnya, proses hukum kasus Zaini sudah melewati tahap vonis dan telah melalui proses pengadilan yang cukup lama.

"Tidak ada alasan kalau tidak memberitahukan kapan eksekusi. Toh vonisnya kan sudah ada, pasti kasusnya tidak hanya terjadi kemarin, pasti cukup panjang. Tapi sekali lagi memang harus ada penjelasan dari pemerintah selain kepada keluarga korban juga kepada kami," kata Roy.

Adapun, informasi eksekusi mati Zaini Misrin itu dibenarkan pihak Kementerian Luar Negeri, Senin siang.

Pihak Kementerian Luar Negeri juga membenarkan bahwa eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu kepada Pemerintah Indonesia.

"Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi)," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat.

Iqbal sendiri sudah berkomunikasi dengan keluarga Zaini Misrin di Bangkalan.

Zaini Misrin dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah pada tahun 2004. Presiden Jokowi sempat meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.

Kompas TV Bamsoet menegaskan DPR akan meminta kepada Komisi IX DPR untuk koordinasi dalam melakukan penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com