Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-eksekusi Mati TKI, Indonesia Ditantang Pulangkan Dubes Arab Saudi

Kompas.com - 19/03/2018, 16:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mendesak Pemerintah Indonesia berani mengambil langkah tegas terhadap Pemerintahan Arab Saudi yang mengeksekusi mati warga negara Indonesia, Muhammad Zaini Misrin, tanpa pemberitahuan.

Salah satu cara untuk memperlihatkan langkah tegas itu yakni dengan mengembalikan duta besar Arab Saudi di Indonesia ke negara asalnya.

"Kalau punya efek yang kuat, misalnya menurunkan tingkat diplomasi ke Saudi, kemudian juga mem-persona nongrata-kan duta besar Saudi di Indonesia. Bahkan kalau berani, memulangkan dulu ke Tanah Air mereka," ujar Wahyu di kantornya, bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Langkah pemulangan itu, lanjut Wahyu, sebagai bentuk protes Indonesia terhadap Pemerintah Arab Saudi yang melanggar Konvensi Wina, secara spesifik tentang HAM dan prinsip dasar HAM, yakni hak atas hidup.

"Arab Saudi selalu berkilah bahwa dia punya hukum sendiri. Tapi, kan, Arab Saudi di forum PBB juga mengaku anggota Dewan HAM PBB," kata Wahyu Susilo.

"Jadi, saya kira dia tidak boleh mengingkari keberadaan instrumen-instrumen perlindungan HAM, termasuk perlindungan buruh migran," ujar dia.

(Baca juga: Arab Saudi Eksekusi Mati Seorang TKI Tanpa Pemberitahuan Resmi)

Apalagi, eksekusi mati warga negara Indonesia tanpa terlebih dahulu memberikan mandatory consuler notification (MCN) bukan kali ini saja dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah tegas supaya kejadian serupa tidak terulang.

"Tahun 2008 ada eksekusi mati terhadap Yanti Irianti. Tahun 2011 ada eksekusi terhadap Ruyati Binti Satubi. Tahun 2015 ada eksekusi terhadap Siti Zainab dan Karni binti Medi Tarsim. Kemarin eksekusi Misrin. Hampir semua posisinya seperti itu (tanpa pemberitahuan)," ujar Wahyu.

Informasi eksekusi mati Misrin yang dilaksanakan pada Minggu (18/3/2018) itu sebelumnya dibenarkan pihak Kementerian Luar Negeri, Senin siang.

"Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi)," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat.

(Baca juga: Aktivis HAM dan Buruh Migran Indonesia Kecam Arab Saudi yang Eksekusi Mati Misrin)

Iqbal mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga Misrin di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, soal eksekusi mati itu.

Misrin sebelumnya dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah pada 2004 silam. Presiden Joko Widodo sempat meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.

Kompas TV Disnaker Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat ada 62 tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke NTT dalam kondisi meninggal tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com